Infosurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terus mempercepat digitalisasi parkir tepi jalan umum (TJU) untuk meningkatkan transparansi dan ketertiban. Hingga 26 Januari 2026, sistem parkir digital sudah diterapkan di 76 titik yang tersebar di tiga zona strategis kota.
Kepala UPT Parkir TJU Dinas Perhubungan surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya, Jeane Mariane Taroreh, mengatakan penerapan ini menyasar kawasan dengan aktivitas ekonomi dan mobilitas tinggi. Zona 1 mencakup 37 titik di Jalan Blauran, Embong Malang, Tanjung Anom, dan Genteng Besar. Zona 2 meliputi 26 titik di Jalan Kedung Doro. Sementara Zona 3 terdiri dari 13 titik di kawasan Kedungsari, Tegalsari, Kombespol M. Duryat, dan Taman Apsari.
Lokasi tersebut dipilih karena tingginya permintaan parkir, terutama di pusat perdagangan dan kawasan wisata. Jeane menyebut Embong Malang, Blauran, hingga Genteng Besar menjadi titik dengan volume kendaraan paling padat setiap hari.
Selain pemasangan sistem digital, surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya juga melakukan pendataan ulang juru parkir. Seluruh petugas diwajibkan memiliki rekening jatim/” title=”Bank Jatim”>Bank Jatim untuk mendukung skema bagi hasil yang lebih transparan dan akuntabel.
“Pendapatan bagi hasil juru parkir langsung masuk ke rekening masing-masing. Ini untuk memastikan hak mereka diterima secara jelas dan tercatat,” kata Jeane, Rabu (28/1/2026).
Percepatan digitalisasi parkir juga didorong aspirasi publik. Berdasarkan hasil jajak pendapat, sekitar 85–90 persen responden mendukung penerapan parkir digital di Surabaya.
Untuk mendukung operasional di lapangan, Dishub Surabaya menyiapkan perangkat khusus bagi petugas parkir. Mulai dari instalasi aplikasi, pelatihan penggunaan sistem, hingga distribusi perangkat dilakukan langsung oleh UPT Parkir.
Dalam praktiknya, masyarakat bisa membayar parkir menggunakan QRIS atau uang elektronik. Data lokasi parkir dan rekening resmi surabaya/” title=”pemkot surabaya”>Pemkot Surabaya akan langsung muncul di perangkat petugas, sehingga transaksi tercatat secara real time.
Pemkot berharap sistem ini tidak hanya meningkatkan kenyamanan pengguna jalan, tetapi juga memperkuat basis data parkir dan pendapatan daerah. Jeane pun mengajak warga mulai beralih ke pembayaran digital di titik-titik yang sudah tersedia.
“Partisipasi masyarakat menjadi kunci agar parkir digital di Surabaya berjalan optimal dan berkelanjutan,” pungkasnya.((Red))
- Dipublikasi Pada 28 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 28, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
