SURABAYA – Delapan korban dugaan persoalan arisan Meow akhirnya menempuh jalur hukum dengan melaporkan Mourin Chienci Lintong ke Polda Jawa Timur. Para korban mengklaim mengalami kerugian hingga Rp3,5 miliar dan mendesak adanya kepastian pengembalian dana yang hingga kini belum terselesaikan.
Sejumlah korban mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Mereka di antaranya Netty Hariati, Siti Aminah, Dinda, Lie Silviana, dan Chester Jeveline Thaniago.
Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/1080/VIII/2026/SPKT/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 11 Agustus 2026, atas nama pelapor Ara Herawati. Para korban berharap proses hukum dapat memberikan kejelasan atas persoalan dana arisan yang mereka klaim belum dikembalikan.
“Kami selaku korban merasa dirugikan. Tidak ada iktikad baik dari Mourin. Terpaksa harus kami laporkan ke polisi,” ujar Chester Jeveline Thaniago saat dikonfirmasi di kawasan Surabaya Barat, Jumat (9/10/2026).
Chester, yang juga dikenal dengan nama Lin, mengatakan persoalan tersebut sebelumnya telah diadukan kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melalui Rumah Aspirasi pada September 2026.
Persoalan itu juga sempat dibahas dalam rapat dengar pendapat (hearing) Komisi B DPRD Surabaya pada Juli 2026. Namun, menurut Chester, berbagai upaya tersebut belum menghasilkan penyelesaian yang diharapkan para korban.
“Saya dan teman-teman masih menuntut pengembalian dana serta kepastian penyelesaian hak kami. Kami juga menduga ada aliran dana kami yang digunakan untuk tempat usaha spa. Itu yang menjadi pertanyaan bagi kami,” katanya.
Pertanyakan Transaksi Rp2,725 Miliar
Selain menuntut pengembalian dana, para korban mempertanyakan sejumlah transaksi yang mereka kaitkan dengan pembangunan usaha spa yang baru menggelar soft opening pada 6 Oktober 2026 di Kompleks Plaza Andhika, Simpang Dukuh, Surabaya.
Berdasarkan dokumen transaksi yang diperoleh, pada 10 Mei 2026 tercatat transfer sekitar Rp2,725 miliar dari rekening atas nama Mourin Chienci Lintong ke rekening atas nama Andrew Wibisono.
Transaksi bernilai miliaran rupiah tersebut menjadi salah satu hal yang dipertanyakan para korban. Namun, dokumen itu hanya menunjukkan perpindahan dana antarrekening. Sumber dana yang diterima Mourin maupun tujuan akhir uang setelah masuk ke rekening Andrew belum dapat dipastikan dari dokumen tersebut.
Nama Mourin dan Andrew juga tercantum dalam dokumen perusahaan yang dikaitkan dengan proyek usaha spa tersebut. Dalam profil perusahaan, Mourin tercatat memiliki 300 dari total 500 lembar saham. Sementara Andrew memiliki 100 lembar saham dan tercatat sebagai komisaris.
Meski terdapat keterkaitan nama dalam dokumen transaksi dan perusahaan, informasi tersebut belum membuktikan bahwa dana yang ditransfer berasal dari iuran arisan Meow ataupun digunakan untuk membiayai usaha spa.
Karena itu, dugaan mengenai aliran dana tersebut masih memerlukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan sumber, peruntukan, dan pihak yang bertanggung jawab.
Menanti Kepastian Pengembalian Dana
Bagi para korban, persoalan arisan Meow bukan sekadar menyangkut penjelasan mengenai transaksi keuangan. Mereka menginginkan kejelasan atas dana yang telah disetorkan serta kepastian penyelesaian hak-hak mereka.
Pelaporan ke Polda Jatim menjadi langkah lanjutan setelah upaya pengaduan melalui Rumah Aspirasi dan pembahasan di DPRD Surabaya belum memberikan hasil sesuai harapan mereka.
Para korban berharap laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional sehingga duduk perkara menjadi terang, termasuk terkait klaim kerugian Rp3,5 miliar dan dugaan aliran dana yang mereka pertanyakan.
Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari pihak Mourin Chienci Lintong maupun Andrew Wibisono dalam materi yang tersedia. Konfirmasi dan tanggapan kedua pihak diperlukan agar pemberitaan mengenai perkara ini berimbang.
- Dipublikasi Pada 10 Oktober 2026
- Baru Saja di Update Pada Oktober 10, 2026
- Temukan Kami di Google News
Bagikan ke Media Sosial
Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

