Portal Berita Surabaya

DPRD Surabaya Ingatkan Posbankum Jangan Sekadar Formalitas, Pelayanan Hukum Harus Nyata – Kabar Surabaya

Portal Berita Surabaya

SURABAYA – Pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di 153 kelurahan di Surabaya mendapat apresiasi dari Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Cahyo Siswo Utomo. Namun, ia mengingatkan agar program tersebut tidak berhenti pada pembentukan kelembagaan, melainkan benar-benar memberikan akses keadilan dan pendampingan hukum bagi masyarakat.

Politisi PKS itu menilai, keberadaan Posbankum menjadi langkah untuk mendekatkan layanan hukum kepada warga, terutama mereka yang selama ini kesulitan memperoleh informasi, konsultasi, maupun pendampingan ketika menghadapi persoalan hukum.

Meski demikian, Cahyo menekankan pentingnya memastikan efektivitas pelayanan di lapangan agar Posbankum tidak sekadar menjadi formalitas administratif.

“Kami menyambut baik keberadaan Posbankum. Namun, yang perlu dipastikan adalah efektivitas pelaksanaannya. Jangan sampai hanya terbentuk secara administratif, tetapi belum memberikan pelayanan yang optimal,” ujarnya, Rabu (28/10/2026).

Untuk memastikan program berjalan efektif, Cahyo mendorong Pemkot Surabaya menyiapkan sumber daya manusia yang kompeten di setiap kelurahan. Ketersediaan paralegal terlatih, jadwal pelayanan yang jelas, serta mekanisme pendampingan dan rujukan hukum yang mudah diakses masyarakat dinilai menjadi kebutuhan mendasar.

Menurut dia, keberadaan Posbankum harus memberikan kepastian kepada warga mengenai ke mana mereka dapat meminta bantuan ketika menghadapi persoalan hukum, termasuk bagaimana memperoleh pendampingan yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan perundang-undangan.

Selain akses layanan, Cahyo juga menyoroti penerapan restorative justice atau keadilan restoratif dalam penyelesaian perkara pidana. Ia mengingatkan bahwa mekanisme tersebut tidak boleh diterapkan secara sembarangan dan harus mengikuti persyaratan serta batasan hukum yang berlaku.

“Ada persyaratan dan batasan hukum yang harus dipenuhi. Proses perdamaian harus dilakukan secara sukarela, tanpa tekanan, serta mengutamakan perlindungan dan pemulihan hak korban,” tegasnya.

Cahyo menambahkan, kesepakatan damai yang dicapai di tingkat kelurahan tidak serta-merta menghentikan proses pidana. Penyelesaian perkara tetap harus memperhatikan kewenangan dan mekanisme hukum yang berlaku.

Karena itu, ia meminta Pemkot Surabaya memperkuat koordinasi dengan lembaga bantuan hukum (LBH) dan aparat penegak hukum (APH). Pembekalan serta pelatihan bagi petugas dan sumber daya manusia Posbankum sebelum memberikan pelayanan juga perlu menjadi perhatian.

Tak hanya itu, Komisi A DPRD Surabaya mendorong evaluasi berkala terhadap pelaksanaan program tersebut. Evaluasi tidak cukup hanya menghitung jumlah Posbankum yang telah terbentuk, tetapi juga harus mengukur jumlah warga yang terlayani, jenis persoalan hukum yang ditangani, serta tindak lanjut penyelesaiannya.

“Harapannya, keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari jumlah Posbankum yang terbentuk, tetapi dari sejauh mana masyarakat benar-benar mendapatkan akses terhadap keadilan dan kepastian hukum,” pungkasnya.

Dengan evaluasi dan pengawasan yang berkelanjutan, Posbankum diharapkan menjadi layanan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, sekaligus memperkuat akses terhadap keadilan hingga tingkat kelurahan.

  • Dipublikasi Pada 29 Oktober 2026
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 29, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Bagikan ke Media Sosial

Unduh slide siap posting untuk Instagram, TikTok, X & Koran digital

📸 5 slide sosmed 📰 Koran multi-slide 📝 Caption siap pakai 🎨 Format 4:5 HD

Social Publisher

Posting ke Instagram

REELS 9:16 Slide 1/5
INSTAGRAM REELS

0/2200
💡 Tips: Hasil slide konsisten di HP & desktop karena ukuran capture fixed di 320px.
Follow WhatsApp Channel Infosurabaya
Follow

Trust Verified On Google
Jadikan Infosurabaya sebagai sumber berita tepercaya Anda di Google.
Add as a preferred source on Google
Disclaimer
Konten DPRD Surabaya Ingatkan Posbankum Jangan Sekadar Formalitas, Pelayanan Hukum Harus Nyata – Kabar Surabaya disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
Powered By Infosurabaya
Portal Berita Surabaya
Portal Berita Surabaya