Infosurabaya I Surabaya – Aktivis lingkungan, Prigi Arisani, mendesak pemerintah untuk segera mengambil tindakan serius terkait pencemaran yang terjadi di Kali Surabaya dan Kali Brantas. Desakan ini disampaikan mengingat musim hujan yang akan datang dapat memperburuk kondisi sungai akibat limpasan limbah industri.
“Saat musim hujan tiba, beban sungai akan meningkat karena limpasan dari industri-industri yang membuang limbah sembarangan. Ini akan berdampak buruk,” ujar Prigi Arisani kepada infosurabaya.com saat ditemui di bantaran Kali Mas Surabaya, Senin (3/11/2025).
Ia menyoroti kasus kematian ikan massal yang terjadi beberapa waktu lalu sebagai bukti nyata dampak pencemaran. Prigi juga menyayangkan sikap pemerintah yang dinilai mengabaikan masalah ini. Padahal, Mahkamah Agung telah memenangkan gugatan warga yang menyatakan Gubernur Jawa Timur dan menteri-menteri lingkungan bersalah karena lalai dalam menangani kasus pencemaran dan kematian massal ikan.
“Hari ini, kami ingin mengingatkan pemerintah bahwa sungai ini butuh perhatian khusus. Kami menuntut hak sungai Kali Surabaya dan Kali Brantas,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Kota Surabaya segera merespons dan mengambil tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini. Salah satu masalah utama yang disoroti adalah pencemaran bahan kimia yang semakin tidak terkendali. Selain itu, masalah mikroplastik juga menjadi perhatian serius. “Jika dibiarkan, ini sama saja dengan memberi makan orang dengan plastik,” kata Prigi.
Prigi juga menyoroti kurangnya koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menangani masalah ini. Ia mencontohkan pernyataan seorang pejabat yang mengatakan bahwa masalah ini bukan wewenangnya. Padahal, menurutnya, harus ada sinergi antara Menteri Pekerjaan Umum (PU) dan Menteri Lingkungan Hidup untuk memprioritaskan masalah Kali Surabaya dan Brantas.
“Kami sudah menang kasasi di Mahkamah Agung, sudah enam tahun kami menunggu. Putusan ini harus segera dieksekusi,” tegasnya.
Baca Juga : Kritik Sosial Kondisi Sungai Kalimas dengan Lomba Balap Stand Up Paddle
Selain masalah pencemaran kimia dan mikroplastik, Prigi juga menyoroti masalah permukiman ilegal di sepanjang sungai. Ia menyebut ada sekitar 4.000 rumah di bantaran sungai yang tidak memiliki sanitasi yang layak dan membuang sampah langsung ke sungai.
“Ini adalah masalah yang harus dipikirkan oleh pemerintah. Mereka harus merelokasi warga tersebut,” katanya. Ia juga meminta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Brantas untuk bertanggung jawab karena membiarkan permukiman ilegal tersebut berdiri. Pihaknya berencana melayangkan somasi terkait masalah ini.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 4 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 4, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
