Infosurabaya.com – Sebuah langkah strategis untuk memperkuat barisan advokat syariah akhirnya diwujudkan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia melalui penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa. Surabaya Suite Hotel menjadi saksi bisu titik balik organisasi ini dalam mengisi kekosongan kepemimpinan strategis yang sempat terjadi. Forum yang dihadiri perwakilan dari berbagai penjuru tanah air ini berhasil menciptakan atmosfer kebersamaan dan kesepahaman menuju satu visi.
Pada puncak acara, Andi Syafrani, SHI., MCCL., ditetapkan secara aklamasi sebagai Ketua DPP APSI 2025-2030, mengisi vacuum kepemimpinan yang berlangsung sejak berakhirnya periode sebelumnya. Penunjukan ini menjadi fondasi utama dalam proses konsolidasi internal APSI yang lebih luas. Aklamasi bulat dari peserta menjadi indikator kuat adanya dukungan penuh terhadap kepemimpinan baru tersebut.
Pasca penetapan ketua, sidang dilanjutkan dengan pembentukan tim formatur APSI yang terdiri dari empat orang perwakilan daerah. Sulaisi dari DPW Jawa Timur, Hermawan dari DPW Lampung, Widodo dari Yogyakarta, dan Andereas dari DPW Kalimantan Timur dipercaya menjalankan tugas penting ini. Kelompok kerja ini mendapatkan mandat penuh untuk merumuskan langkah-langkah dasar kepemimpinan ke depan.
Mereka juga diberi tanggung jawab untuk melakukan penyempurnaan AD/ART organisasi yang dinilai perlu disesuaikan dengan perkembangan zaman. Rancangan hasil kerja tim formatur akan kembali dibawa ke meja musyawarah untuk memperoleh persetujuan final. Proses berjenjak ini memastikan setiap keputusan organisasi lahir dari ruang dialog yang demokratis dan partisipatif.
Andi Syafrani dalam pemaparannya menjabarkan alasan mendasar diselenggarakannya munaslub. Masa kepengurusan sebelumnya yang berakhir pada periode 2019–2024 membuat organisasi harus berjalan tanpa kepemimpinan definitif. Situasi ini mendorong inisiatif kolektif dari berbagai pengurus daerah untuk mengusulkan penyelenggaraan forum luar biasa sebagai solusi konstitusional.
“Usulan pelaksanaan Munaslub datang dari DPW sesuai Anggaran Rumah Tangga, dan mayoritas DPW serta DPC telah mengusulkan hal ini. Berdasarkan usulan itu kami membentuk panitia dan menyelenggarakan acara ini,” ujar Andi. Dukungan luas dari basis organisasi ini menjadi landasan legitimasi yang kuat bagi penyelenggaraan munaslub. Seluruh proses berjalan sesuai koridor aturan yang berlaku.
APSI memiliki posisi strategis organisasi advokat yang tidak dimiliki banyak lembaga sejenis, yakni pengakuan eksplisit dalam Undang-Undang Advokat. Posisi khusus ini memberikan mandat konstitusional untuk memperkuat konsolidasi di tingkat nasional. Lebih dari itu, hal ini menjadi modal politik untuk membangun kesetaraan dengan organisasi advokat lainnya di Indonesia.
“APSI harus memainkan perannya menjadi salah satu organisasi advokat yang terpercaya, terutama dengan identitas syariah yang sangat spesifik. Dengan captive yang jelas, kami berharap semakin banyak alumni syariah dan hukum di seluruh Indonesia bergabung dalam organisasi ini, sehingga APSI dapat berdiri sejajar dengan OA lainnya,” lanjutnya. Karakteristik unik ini justru menjadi nilai tambah yang membedakannya di ekosistem advokasi.
Keabsahan munaslub semakin diperkuat oleh kehadiran perwakilan dari berbagai wilayah termasuk Sulawesi Selatan, Sumatera Selatan, Lampung, Kalimantan Timur, NTB, Jambi, DKI Jakarta, Yogyakarta, dan Jawa Timur. Keberagaman asal daerah peserta menjadi bukti nyata adanya representasi nasional yang solid. Partisipasi aktif mereka mencerminkan komitmen bersama untuk menyelesaikan tantangan struktural yang dihadapi.
“Yang hadir hari ini adalah pengurus-pengurus DPW yang memang sudah lama aktif dan memahami dinamika organisasi. Sebagian besar juga memiliki struktur DPC di daerahnya, meski tidak semua DPW memiliki DPC lengkap,” jelas Andi. Kondisi inilah yang kemudian menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kepemimpinan baru untuk melakukan integrasi lebih menyeluruh dan komprehensif.
Dengan mandat yang diperoleh, kepemimpinan baru bertekad membangun struktur organisasi yang legitimate dan solid di seluruh tingkatan. Langkah pertama yang akan dilakukan adalah mengajak seluruh wilayah yang belum terintegrasi untuk bergabung dalam konsolidasi nasional. Proses reunifikasi ini dianggap sebagai syarat mutlak untuk memperkuat posisi tawar organisasi di kancah yang lebih luas.
“Dengan legitimasi ini kami yakin mampu membentuk pengurus APSI yang kuat dan dapat menarik seluruh struktur organisasi untuk bergabung dalam satu barisan,” pungkas Andi menutup wawancara. Komitmen ini sekaligus menjadi penanda dimulainya era baru bagi perjuangan advokat syariah Indonesia. Meski jalan masih panjang, fondasi kokoh telah diletakkan melalui konsensus dalam munaslub.
Kehadiran media dalam konferensi pers menjadi sarana penting untuk menyebarluaskan hasil munaslub kepada khalayak luas. Transparansi informasi tentang proses suksesi kepemimpinan membantu membangun kepercayaan publik terhadap organisasi. Media juga dipandang sebagai mitra strategis dalam menyosialisasikan visi misi kepemimpinan baru ke masyarakat.
Partisipasi jurnalis dalam meliput seluruh rangkaian acara ini turut memperkuat legitimasi proses suksesi yang demokratis. Pemberitaan yang objektif dan berimbang akan membantu APSI membangun citra positif di mata publik. Hubungan sinergis dengan media massa menjadi komponen kunci dalam strategi komunikasi ke depan.
- Dipublikasi Pada 16 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 16, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
