Armuji–Madas mediasi dan sepakat damai. (Foto: Istimewa)
Infosurabaya.com – Polemik antara Wakil Wali surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya Armuji dan organisasi masyarakat Madura Asli Sedarah (Madas) berakhir damai. Ketua Umum DPP Madas Mohammad Taufik resmi mencabut laporan terhadap Armuji di Polda Jawa Timur usai mediasi dan dialog terbuka di Universitas dr Soetomo (Unitomo), Selasa (6/1/2026).
Dalam pertemuan tersebut, Armuji menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas penyebutan nama Madas dalam pernyataan sebelumnya yang memicu kegaduhan publik.
“Saya khilaf menyebut nama ormas. Saya mohon maaf dan tidak ada niat menstigmatisasi Madas,” ujar Armuji.
Armuji menjelaskan, pernyataan itu muncul saat dirinya melakukan inspeksi mendadak setelah menerima banyak laporan masyarakat. Situasi kemudian berkembang luas setelah diberitakan media dan menyebar di media sosial.
“Saya datang karena banyak laporan masuk. Yang memviralkan bukan saya, tapi pemberitaan media,” katanya.
Ia mengakui sempat menyebut nama Madas dalam dialog yang disiarkan melalui YouTube dan media sosial pribadinya. Namun, penyebutan itu disebutnya spontan dan berdasarkan kesalahpahaman visual.
“Saya kira itu logo Madas. Setelah diklarifikasi, ternyata bukan. Saya hanya menyebut sekali,” ucap Armuji.
Sementara itu, Ketua Umum Madas Mohammad Taufik menegaskan organisasi yang dipimpinnya tidak terlibat dalam peristiwa yang dipersoalkan dan menolak stigma premanisme yang sempat dilekatkan.
“Kami tegaskan, Madas bukan ormas preman dan tidak terlibat dalam kejadian itu,” tegas Taufik.
Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Agustus 2025, sementara dirinya baru menjabat sebagai Ketua Umum Madas pada Oktober 2025. Berdasarkan kajian internal dan tim hukum, tidak ditemukan keterlibatan organisasi.
“Tidak ada berita acara yang menyebut Madas dan tidak ada kegiatan organisasi di situ,” jelasnya.
Taufik mengakui salah satu individu yang disebut dalam kasus tersebut pernah hadir dalam kegiatan organisasi. Namun, hal itu tidak serta-merta menunjukkan keterlibatan Madas.
“Kalau memang terbukti melanggar hukum, kami mendukung aparat untuk memproses,” ujarnya.
Taufik menilai, keberadaan tulisan atau atribut pada pakaian individu tertentu berkembang menjadi framing yang merugikan organisasi. Meski demikian, pihaknya sepakat mengakhiri polemik dan menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada kepolisian.
“Kami memilih berdamai demi menjaga kondusivitas Surabaya. Laporan ke Polda Jatim kami cabut,” kata Taufik.
Atas nama pribadi dan organisasi, Taufik juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Madura atas stigma yang sempat berkembang. Ia berharap peristiwa ini menjadi pembelajaran bersama agar tidak terjadi kesalahpahaman serupa ke depan. ((Red))
- Dipublikasi Pada 6 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 6, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
