Surabaya (( Info Surabaya)) – Warga kawasan Sukolilo Dian regency 1, Kelurahan Keputih, Kecamatan Sukolilo, menyatakan penolakan terhadap pembangunan sebuah jembatan di sungai tepi Jalan Bahagia 1. Proyek tersebut diduga menjadi penyebab banjir yang baru pertama kali terjadi di kawasan itu.
Perwakilan hukum warga, Dicky Arganoya, menyampaikan bahwa sebelum adanya pembangunan jembatan, wilayah tersebut tidak pernah mengalami banjir. Namun sejak proyek mulai dikerjakan pada akhir Desember 2025, genangan air muncul dengan ketinggian mencapai sekitar 15 hingga 20 sentimeter.
“Banjir mulai terjadi sejak Tahun Baru. Sebelumnya kawasan ini aman, tapi setelah ada pengerjaan jembatan justru langsung terdampak,” ujar Dicky saat ditemui di lokasi, Minggu (4/1/2026).
Ia menjelaskan, pengerjaan proyek sempat menutup aliran sungai sehingga air meluap dan menggenangi permukiman warga, bahkan hingga ke area masjid. Meski sebagian material penutup sungai telah disingkirkan setelah mendapat protes warga, sejumlah alat berat masih berada di lokasi.
Dicky juga menyebut, berdasarkan keterangan dari Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya, kawasan tersebut tidak pernah tercatat mengalami banjir selama lebih dari 20 tahun terakhir. Fakta itu semakin menguatkan dugaan bahwa banjir disebabkan oleh aktivitas proyek jembatan.
“Pihak dinas sendiri mempertanyakan kenapa setelah puluhan tahun tidak banjir, justru sekarang terjadi. Itu karena aliran sungai sempat tertutup,” katanya.
Menurutnya, sebelum proyek berjalan, genangan air akibat hujan deras biasanya surut dalam waktu sekitar 30 menit. Namun kini air bisa bertahan hingga tiga jam dan masuk ke rumah warga, terutama yang berada dekat lokasi pembangunan.
Dicky mengungkapkan, persoalan ini berawal dari klaim kepemilikan Jalan Bahagia 1 oleh mantan pemilik perumahan, meskipun kawasan tersebut telah dijual kepada perusahaan lain. Klaim tersebut disebut hanya berdasarkan surat pernyataan, tanpa didukung akta jual beli maupun sertifikat hak guna bangunan.
Ia menambahkan, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya telah menyatakan bahwa Jalan Bahagia 1 merupakan bagian dari site plan Sukolilo Dian regency 1, sehingga bukan lagi milik pihak lama.
Di sisi lain, terdapat perusahaan yang mengklaim memiliki dasar hukum untuk membangun jembatan, termasuk adanya persetujuan dari DSDABM surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya serta penetapan harga sewa sungai yang disetujui wali kota. Hal inilah yang kemudian dipertanyakan warga karena dinilai tidak melalui kajian lapangan yang memadai.
Warga berharap segera ada pertemuan lintas instansi dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut. Komisi C DPRD surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya pun disebut akan memfasilitasi dialog guna mencari solusi.
Dicky menegaskan, warga meminta agar pembangunan jembatan tidak dilanjutkan dan persetujuan sewa sungai dicabut. “Kami tidak ingin masalah ini berlarut-larut. Sudah hampir enam bulan tanpa kepastian,” tegasnya.
Menanggapi keluhan warga, Ketua Komisi C DPRD surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya, Eri Irawan, menyatakan bahwa pihaknya tengah menjadwalkan pertemuan dengan seluruh pemangku kepentingan, termasuk dinas terkait dan pengelola perumahan.
“Kami akan mengumpulkan semua pihak untuk mencari solusi bersama, terutama penanganan banjir dalam jangka pendek,” pungkasnya.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 5 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 5, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
