Infosurabaya.com – Bareskrim Polri resmi menaikkan kasus temuan kayu gelondongan di daerah aliran Sungai (DAS) Garoga, Tapanuli Selatan, serta Sungai Anggoli, Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, ke tahap penyidikan. Kenaikan status ini dilakukan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang dianggap memenuhi unsur pidana lingkungan hidup.
Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol Moh Irhamni, mengatakan temuan alat berat di lokasi serta kayu-kayu yang mengalir dari hulu menjadi pertimbangan utama para penyidik.
“Untuk TKP Garoga dan Anggoli sudah kami naikkan ke proses penyidikan,” ujarnya di Jakarta, Rabu (10/12/2025).
Menurut Irhamni, dua ekskavator dan satu buldoser ditemukan berada di lokasi tanpa operator. Temuan ini membuka dugaan adanya aktivitas pembukaan lahan yang berpotensi melanggar aturan.
“Kami akan menelusuri perbuatannya apa, siapa yang menyuruh, siapa yang mendapat keuntungan, apakah perorangan atau korporasi,” katanya.
Penyidik Dittipidter Bareskrim, Kombes Pol Fredya, menambahkan bahwa penyidikan dilakukan atas dugaan pelanggaran UU Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Penyidik menemukan bukaan lahan, sisa kayu hasil gergajian, serta batang kayu yang terbawa arus sungai.
Saat tim gabungan mendatangi lokasi di KM 8, alat berat yang ditemukan telah ditinggalkan begitu saja. Penyidik kini menelusuri identitas operator, kepemilikan alat, serta aktivitas yang dilakukan sebelum ditinggalkan.
Sebelumnya, tim penyidik telah mengambil 27 sampel kayu dari DAS Garoga. Hasil identifikasi menunjukkan kayu-kayu tersebut berasal dari berbagai jenis seperti karet, ketapang, dan durian. Para ahli juga mengelompokkan kayu itu sebagai hasil gergajian, hasil cabutan dengan alat berat, material longsor, hingga sisa pengangkutan loader.
Kasus ini kini memasuki babak penting dengan pendalaman terhadap pihak yang diduga terlibat, baik individu maupun perusahaan, sebagai bagian dari penegakan hukum terhadap perusakan lingkungan di kawasan hulu sungai. ((Red))
- Dipublikasi Pada 10 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 10, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
