InfoSurabaya.com– Kasus pembuangan bayi kembali mengguncang Kota Surabaya. Kali ini, seorang bayi perempuan ditemukan di Jalan Panjang Jiwo, Tenggilis Mejoyo, pada Minggu (19/1/2025) malam. Bayi tersebut ditemukan oleh seorang warga setempat bernama Sumidi, terbungkus rapi di dalam tas bersama perlengkapan bayi dan sepucuk surat wasiat.
Dalam surat tersebut, pelaku meminta agar bayi dirawat dengan baik dan segera diimunisasi. Surat itu juga menyebutkan bahwa bayi malang tersebut lahir pada 28 Desember 2024. Penemuan ini langsung dilaporkan oleh Sumidi ke Polsek Tenggilis Mejoyo.
Ipda Oyong Abdilah, Kanit Reskrim Polsek Tenggilis Mejoyo, membenarkan penemuan tersebut. “Benar, bayi perempuan ditemukan pada Minggu malam. Saat ini bayi sudah dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan kesehatan,” ujarnya.
Bayi itu dinyatakan dalam kondisi sehat oleh tim medis. Saat ini, Polsek Tenggilis Mejoyo tengah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kota Surabaya untuk memastikan bayi mendapatkan perawatan dan perlindungan yang layak.
Selain itu, polisi juga sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku pembuangan bayi. “Kami masih menyelidiki kasus ini. Pelaku bisa dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku,” tambah Ipda Oyong.
Penemuan bayi perempuan ini menuai perhatian luas dari masyarakat. Banyak yang menyayangkan tindakan pelaku yang tega meninggalkan bayi yang baru lahir. Beberapa warga setempat juga mengapresiasi respons cepat pihak kepolisian dalam menangani kasus ini. ***
- Dipublikasi Pada 21 Januari 2025
- Baru Saja di Update Pada Januari 21, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
