Infosurabaya.com – Ketidakjelasan kebijakan Beasiswa Pemuda Tangguh mulai memicu keresahan di kalangan mahasiswa penerima. Sejumlah mahasiswa dari Perguruan Tinggi Negeri mengeluhkan kabar pemotongan bantuan UKT yang hingga kini belum disampaikan secara resmi, sementara tenggat pembayaran UKT dari kampus semakin dekat.
Donna, mahasiswa UNESA sekaligus penerima Beasiswa Pemuda Tangguh, mengatakan belum ada pengumuman resmi terkait pemotongan UKT. Namun, isu tersebut ramai diperbincangkan di grup whatsapp internal mahasiswa penerima beasiswa.
“Belum ada pengumuman resmi soal pemotongan UKT. Tapi di akun BeSmart UNESA sudah banyak yang menyuarakan ketidaksetujuan,” ujar Donna saat dikonfirmaai bicarasurabaya.com, Jumat (9/1/2026).
Ia menyebut informasi pemotongan itu juga diperolehnya dari rekan sesama penerima beasiswa di UNAIR. Berdasarkan kabar yang beredar, bantuan UKT yang semula dibayarkan penuh disebut hanya akan diganti maksimal Rp2,5 juta. Sementara detail bantuan uang saku masih belum jelas.
Donna sendiri mulai menerima Beasiswa Pemuda Tangguh sejak semester 2 dengan skema UKT penuh sesuai nominal masing-masing mahasiswa. Untuk UKT sebesar Rp5,4 juta, seluruhnya dibayarkan oleh beasiswa. Selain itu, ia menerima uang saku Rp500 ribu per bulan dan tunjangan semester Rp750 ribu yang wajib dipertanggungjawabkan melalui laporan.
“UKT saya full cover sesuai nominal. Kalau uang saku cair bulanan, tapi memang sering telat. Kalau libur semester, tidak ada uang saku, jadi itu bukan pemotongan,” jelasnya.
Keluhan serupa disampaikan Nayla, mahasiswa UNAIR penerima Beasiswa Pemuda Tangguh sejak semester awal. Ia menjelaskan, sejak awal memang ada perbedaan hak antara penerima lama dan penerima baru beasiswa.
Menurut Nayla, penerima lama mendapatkan UKT penuh sesuai ketentuan kampus, uang tunjangan Rp750 ribu per semester dengan laporan pertanggungjawaban, serta uang saku Rp500 ribu per bulan tanpa laporan. Sementara penerima baru, yang mulai menerima sejak September 2025, disebut hanya memperoleh bantuan UKT maksimal Rp2,5 juta dan uang saku Rp300 ribu per bulan.
“Awalnya, pemotongan UKT itu hanya berlaku untuk penerima baru. Kami yang penerima lama tetap sesuai perjanjian kerja sama (SPK),” kata Nayla.
Namun, situasi berubah sejak Desember lalu. Muncul kabar bahwa seluruh penerima beasiswa, baik lama maupun baru, akan mengikuti skema baru dengan pemotongan bantuan. Masalahnya, informasi tersebut tidak pernah disampaikan secara resmi kepada penerima lama.
“Kami kecewa karena tidak ada sosialisasi, tidak ada pendekatan dari pemkot. Tiba-tiba aturannya berubah,” ujarnya.
Memasuki Januari, tekanan semakin terasa. Kampus mulai membuka proses her-registrasi dan menetapkan tenggat pembayaran UKT. Di sisi lain, mahasiswa masih diminta menunggu kejelasan kebijakan dari pemerintah kota, termasuk rencana terbitnya peraturan wali kota (perwali) baru terkait beasiswa.
“Kami diminta menunggu perwali, tapi kampus minta UKT segera dilunasi. UKT kami rata-rata di atas Rp2,5 juta. Berat kalau harus bayar mandiri dulu,” tutur Nayla.
Sebelumnya, pembayaran UKT penerima Beasiswa Pemuda Tangguh bisa ditangguhkan secara kolektif sehingga mahasiswa tetap dapat mengisi KRS. Kini, ketidakjelasan kebijakan membuat sebagian mahasiswa terancam terkendala administrasi akademik.
Hingga kini, mahasiswa berharap ada kejelasan dan komunikasi resmi dari pemerintah kota agar hak penerima beasiswa tidak berubah sepihak dan tidak mengganggu kelangsungan studi. ((Red))
- Dipublikasi Pada 9 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 9, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
