Quantcast

Begini Tanggapan Pihak Hotel atas Kasus Pesta Gay yang Melibatkan 34 Orang

Infosurabaya I Surabaya – Polrestabes Surabaya, bekerja sama dengan Polsek Wonokromo, sebelumnya melakukan penggerebekan sebuah pesta yang diduga melibatkan aktivitas seks sesama jenis di sebuah hotel di kawasan Ngagel, Surabaya, Minggu (19/10) dini hari lalu. Operasi ini dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat tentang kegiatan mencurigakan di hotel tersebut.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan 34 pria dari 2 kamar hotel. “Dari 34 orang yang terlibat dalam pesta gay tersebut, semuanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini dalam proses penyidikan,” ujar Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Edy Herwiyanto, pada Rabu (22/10/2025).

Baca Juga : Pesta Gay di Surabaya: Polisi Ungkap Pendana Utama dan Jaringan Tersembunyi

Menanggapi kejadian tersebut, pihak hotel melalui Public Relations, Kus Andi, memberikan klarifikasi terkait prosedur operasional yang diterapkan. Kus Andi menjelaskan bahwa hotel telah menjalankan prosedur standar bagi semua tamu, tanpa memandang gender, profesi, atau status sosial. Prosedur tersebut meliputi pemesanan kamar yang benar, verifikasi identitas dan usia, serta kemampuan pembayaran sesuai pesanan.

“Kami memastikan semua tamu yang menginap telah memenuhi persyaratan yang berlaku. Kami juga menjamin privasi setiap tamu, termasuk aktivitas yang terjadi di dalam kamar,” ujar Kus Andi kepada infosurabaya.com di Surabaya. Ia menambahkan bahwa peristiwa pesta gay tersebut berada di luar kendali pihak hotel. “Pada saat kejadian, kondisi hotel sedang ramai dengan berbagai kegiatan dan tamu yang datang dan pergi,” lanjutnya.

Kus Andi juga mengungkapkan bahwa pihak hotel terkejut dengan adanya aktivitas tersebut karena tidak ada laporan gangguan atau keresahan dari tamu lain yang berdekatan dengan kamar yang bersangkutan. Setelah kedatangan pihak kepolisian, pihak hotel pun memberikan pendampingan sebagai bentuk penghormatan terhadap surat penugasan dan bersikap kooperatif.

Pihak hotel berharap kejadian ini menjadi pelajaran dan akan meningkatkan pengawasan serta koordinasi dengan pihak berwajib untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang. “Kami menghormati proses hukum yang berlaku dan akan terus bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam memberikan informasi yang dibutuhkan,” pungkas Kus Andi.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 23 Oktober 2025
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 23, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow