Bicarasuruabaya.com – Laporan dugaan penipuan dan penggelapan investasi properti senilai Rp28 miliar resmi dilayangkan ke Bareskrim Polri. Salah satu pihak yang turut dilaporkan dalam perkara ini adalah Bupati Sidoarjo, Subandi.
Laporan tersebut disampaikan kuasa hukum PT Pelayaran Maritim Indonesia dan PT Gading Cakraloka, Dimas Yemahura Alfauruq, yang menilai kliennya menjadi korban dugaan penipuan investasi properti dalam rentang Juli hingga November 2024.
Menurut Dimas, kliennya mentransfer dana secara bertahap hingga total Rp28 miliar ke rekening PT Rafi Jaya Makmur Mandiri. Dana itu disebut diminta langsung oleh Subandi dengan dalih investasi properti.
“Dana ditransfer untuk investasi, tapi sampai sekarang tidak ada pertanggungjawaban yang jelas atas penggunaannya,” kata Dimas dalam konferensi pers, Kamis (22/1/2026).
Untuk meyakinkan investor, lanjut Dimas, pihak terlapor menyerahkan tiga Sertifikat Hak Milik (SHM) dengan luas total sekitar 2,8 hektare. Namun, setelah dilakukan pengecekan, lahan tersebut masih berupa sawah dan belum dibangun sebagaimana yang dijanjikan.
“Nilai tanah tidak sebanding dengan dana Rp28 miliar. Selain itu, sertifikat belum balik nama dan masih berupa perjanjian pengikatan jual beli,” ujarnya.
Dimas juga mengungkapkan hingga kini tidak pernah ada perjanjian kerja sama yang dibuat di hadapan notaris, meski kliennya telah berulang kali meminta kejelasan. Sejumlah somasi yang dikirimkan pun disebut tidak pernah mendapat respons.
Selain dugaan penipuan investasi, pelapor juga menduga dana tersebut digunakan untuk kepentingan kampanye. Namun, klaim itu disebut selalu dibantah oleh pihak-pihak terlapor dan dana tersebut tidak tercatat dalam laporan keuangan KPU.
“Kami mendorong penyidik bekerja cepat dan transparan. Jika dua alat bukti terpenuhi, kami berharap segera ada penetapan tersangka,” tegas Dimas.
Ia juga mengajak masyarakat yang merasa mengalami kerugian dalam kasus serupa untuk berani melapor dan menempuh jalur hukum.((Red))
- Dipublikasi Pada 22 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 22, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
