Quantcast

Cegah Penyelundupan Bea Cukai Tanjung Perak Tambah X-Ray Kontainer Canggih

Pelaksana tugas (plt) Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi, bersama Direktur Utama Pt Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, dilakukan demo pemindaian kontainer di ruang monitoring PT Terminal Petikemas Surabaya.

Infosurabaya.com | Surabaya Kemenko Polkam Dan Bea Cukai meninjau langsung pemindai kontainer baru yang dipasang di Pelabuhan Tanjung Perak. Pemindai kontainer yang ditinjau sebanyak 2 (dua) unit ini merupakan penambahan dari unit pemindai kontainer yang sebelumnya, telah terpasang di Pelabuhan Tanjung Perak dan dipergunakan untuk impor dan ekspor.

“Ini merupakan bentuk nyata keseriusan kami dari Bea Cukai Tanjung Perak dalam menjalankan tugas melawan penyelundupan.” ungkap kepala bidang penindakan dan penyidikan, Kanwil Bea Cukai Jawa Timur Achmad Fatoni yang hadir mendampingi tinjauan langsung ke ruang monitor pemindai kontainer yang baru Rabu ( 5/2) siang.

Pada tinjauan yang dihadiri langsung pelaksana tugas (plt) Deputi Bidang Koordinasi Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi, bersama Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia (Persero), Arif Suhartono, dilakukan demo pemindaian kontainer di ruang monitoring PT Terminal Petikemas Surabaya.

Sejumlah truk kontainer bermuatan barang melintas di area pemindai, langsung dilakukan proses pemindaian dilaksanakan tanpa menghentikan laju kendaraan dan dalam hitungan detik hasil pindai dapat diperoleh dan langsung dianalisis oleh petugas Bea Cukai Tanjung Perak.

“Kami ucapkan terima kasih kepada PT Pelindo (Pelabuhan Indonesia) yang telah menyediakan sarana pemindai kontainer canggih ini, sehingga kami yang diberikan amanah untuk mengawasi dan melayani impor dan ekspor, sangat terbantu untuk dapat melakukan pengawasan yang lebih cermat dan memberikan pelayanan yang tetap cepat, karena truk kontainer tidak perlu menghentikan laju kendaraannya.” tambah Achmad Fatoni.

Sesuai peraturan menteri keuangan nomor 109 tahun 2020, pengelola kawasan pabean harus menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung kegiatan pelayanan dan pengawasan kepabeanan, salah satunya alat pemindai. dengan demikian, di Pelabuhan Tanjung Perak saat ini, telah terpasang 4 (empat) unit alat pemindai kontainer yang digunakan oleh bea cukai tanjung perak untuk mengawasi dan melayani impor dan ekspor.

Kegiatan peninjauan terhadap pemindai kontainer ini merupakan rangkaian kegiatan desk pencegahan dan pemberantasan penyelundupan di surabaya, setelah sebelumnya melakukan rapat koordinasi tingkat menteri, yang dilanjutkan dengan konferensi pers ekspos hasil penindakan di bidang impor dan ekspor tahun 2024.(bro)

  • Dipublikasi Pada 6 Februari 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow