Surabaya (( Info Surabaya)) — Tahun 2026 menjadi tahun penuh kegelisahan bagi para kepala desa di Jawa Timur. Program pembangunan yang telah dirancang sejak jauh hari kini terancam gagal terlaksana setelah anggaran desa dipangkas hingga 60–70 persen.
Pemotongan tersebut membuat ruang gerak pemerintah desa semakin sempit, sementara tuntutan masyarakat terhadap pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, dan pelayanan sosial justru terus meningkat.
Sejumlah kepala desa mengaku berada dalam posisi serba sulit. Di satu sisi, masyarakat berharap pembangunan tetap berjalan. Namun di sisi lain, kondisi anggaran yang menipis membuat banyak program terpaksa ditunda bahkan dibatalkan.
“Kami benar-benar pusing. Program sudah disusun, musyawarah sudah dilakukan, tapi tiba-tiba anggaran dipotong drastis. Mau tidak mau kami harus putar otak mencari sumber bantuan lain,” ujar salah satu kepala desa kepada wartawan, Senin (21/1/2026).
Ia menjelaskan, pemangkasan anggaran berdampak langsung pada berbagai rencana pembangunan strategis desa, mulai dari perbaikan jalan desa, pembangunan saluran irigasi, renovasi balai desa, hingga program pemberdayaan UMKM yang menjadi tulang punggung ekonomi warga.
Tekanan terhadap kepala desa pun semakin besar. Selain harus mempertanggungjawabkan janji pembangunan kepada masyarakat, mereka juga dituntut menjaga kepercayaan publik agar tidak luntur.
“Kepercayaan masyarakat itu mahal. Kami dipilih oleh warga, sekarang kami harus membuktikan meski anggaran terbatas, desa tetap bergerak. Jalan satu-satunya ya harus kreatif mencari bantuan, baik dari provinsi, pusat, maupun CSR,” ungkapnya.
Keluhan serupa terdengar di berbagai wilayah Jawa Timur. Warga tetap berharap pembangunan berjalan, sementara pemerintah desa harus menjelaskan kondisi keuangan yang jauh dari ideal.
Dana Desa Dialihkan, Kepala Desa Mengeluh
Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Jawa Timur, Lia Istifhama, turut menerima aspirasi dari sejumlah kepala desa terkait pemangkasan Dana Desa (DD) yang dialihkan untuk program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Kebijakan tersebut dinilai berdampak langsung terhadap keberlanjutan pembangunan desa.
Ning Lia menyampaikan, keluhan datang dari berbagai daerah dengan persoalan yang hampir serupa. Dana Desa yang sebelumnya menjadi tumpuan utama pembangunan kini mengalami pemotongan signifikan, sehingga menyulitkan desa dalam merealisasikan program hasil musyawarah desa.
“Banyak kepala desa mengeluhkan program pembangunan yang sudah direncanakan bahkan mulai berjalan, tetapi terpaksa dihentikan karena Dana Desa berkurang drastis,” ujar Ning Lia, Selasa (20/1/2026).
Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen penting untuk memperkuat pembangunan dari bawah sekaligus memastikan pemerataan kesejahteraan. Karena itu, kebijakan pengalihan sebagian Dana Desa untuk pembiayaan KDMP perlu dikaji ulang agar tidak bertentangan dengan semangat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.
Ia juga menyoroti beban desa yang semakin berat akibat berbagai program mandatori dari pemerintah pusat, seperti penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga layanan posyandu.
“Desa akhirnya hanya menjalankan program pusat, sementara kebutuhan riil masyarakat desa tidak tertangani secara optimal. Ini menjadi kegelisahan banyak kepala desa,” tegasnya.
Menindaklanjuti aspirasi tersebut, Lia memastikan akan memperjuangkan suara para kepala desa di tingkat nasional.
“Saya akan membawa persoalan ini ke forum resmi DPD RI dan berkoordinasi dengan kementerian terkait. Kebijakan nasional harus berpijak pada realitas desa, bukan sebaliknya,” pungkasnya.
Kini, para kepala desa di Jawa Timur hanya bisa berharap ada kebijakan tambahan, bantuan khusus, atau skema pendanaan alternatif agar roda pembangunan desa tidak benar-benar berhenti pada 2026.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 21 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 21, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
