Infosurabaya I Surabaya – Seorang pria lanjut usia (lansia) bernama Jali, berusia 60 tahun, ditangkap oleh warga Joyoboyo Belakang, Surabaya, atas dugaan melakukan tindakan pencabulan terhadap anak-anak di bawah umur.
Penangkapan ini dilakukan setelah adanya laporan dari warga terkait perbuatan pelaku yang meresahkan.
Korban terakhir diketahui adalah SC, seorang siswi kelas 1 SD berusia tujuh tahun. Menurut keterangan Sarah, kakak korban, adiknya mengaku telah menjadi korban pencabulan oleh Jali, yang biasa dipanggil “Abah”. Kejadian ini terungkap ketika Sarah menjemput SC yang sedang bermain dan melihat adiknya menangis saat melihat pelaku.
Sarah kemudian menanyai SC di hadapan Jali, dan korban akhirnya mengaku bahwa dirinya telah dipegang kemaluannya dan dicium pipinya oleh pelaku di pinggir sungai Sanggar Alang-Alang pada Minggu (10/8/2025) sekitar pukul 19.30 WIB. Korban juga mengaku dirayu oleh pelaku untuk menjadi pacarnya.
Baca Juga: Miris, Kakek Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Cabuli Anak Asuh
Sarah menduga bahwa Jali telah melakukan tindakan serupa terhadap anak-anak lain di lingkungan tersebut. Ia menyebutkan bahwa hal ini sudah menjadi rahasia umum di kalangan warga, namun baru dirinya yang berani melaporkan kejadian ini kepada pihak berwajib.
“Sebelum-sebelumnya sudah ada korban. Sudah banyak korbannya. Istilahnya sudah terkenal di kampung. Korban semua anak bawah umur, itu sekolah yang sama. Di SDN 1 Sawunggaling,” jelas Sarah, Sabtu (23/8/2025).
Setelah mendengar pengakuan adiknya, Sarah melaporkan kejadian ini ke Polsek Wonokromo pada hari yang sama. Namun, ia disarankan untuk melaporkan kejadian ini ke Polrestabes Surabaya. Laporan tersebut tercatat dengan nomor LP/B/842/VIII/2025/SPKT/POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR.
Karena merasa pelaku belum ditangkap setelah beberapa hari melapor, Sarah mengungkapkan bahwa Jali kembali melakukan aksi serupa pada Kamis (14/8/2025) dengan korban yang merupakan tetangga di kampung sebelah. Warga yang geram akhirnya menangkap Jali dan membawanya ke Polsek Wonokromo, sebelum akhirnya diserahkan ke Polrestabes Surabaya.
Kasi Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan, membenarkan adanya laporan dan penangkapan tersebut. Ia menyatakan bahwa pelaku telah ditahan dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Unit PPA Satreskrim. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya korban lain dalam kasus ini.
“Jadi ada dua LP. Pelaku sudah ditangkap sama Polsek Wonokromo, lalu diserahkan ke Unit PPA. Sekarang ya sudah ditahan,” pungkasnya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 23 Agustus 2025
- Baru Saja di Update Pada Agustus 23, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
