Infosurabaya I Surabaya – DPRD Jawa Timur secara resmi membatalkan seluruh rencana perjalanan dinas ke luar negeri bagi anggotanya, dengan mengalihkan anggaran sebesar Rp19 miliar untuk program-program yang lebih bermanfaat langsung bagi masyarakat. Keputusan ini diambil sebagai respons terhadap moratorium kunjungan luar negeri yang dikeluarkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
Ketua DPRD Jawa Timur, Musyafak Rouf, menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi presiden.
“Adanya moratorium dari Presiden terkait kunjungan ke luar negeri, kami menangkap dan menindaklanjuti instruksi itu. Sehingga tidak ada lagi kunjungan ke luar negeri,” ujarnya saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (4/9/2025).
Menurut Musyafak, anggaran yang semula dialokasikan untuk perjalanan dinas luar negeri akan dikembalikan ke Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dana tersebut akan digunakan untuk membiayai program-program yang memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama di tengah kondisi ekonomi yang kurang stabil.
“Dalam kondisi ekonomi yang kurang bagus, banyak pengangguran, pedagang kaki lima sepi, toko-toko juga sepi, maka anggaran itu kita kembalikan ke OPD agar bisa dipakai untuk program yang benar-benar dirasakan masyarakat,” jelas Musyafak.
Selain penghapusan anggaran perjalanan dinas luar negeri, DPRD Jatim juga melakukan peninjauan terhadap pos-pos anggaran lainnya. Tujuannya adalah untuk memastikan alokasi anggaran yang lebih efisien dan tepat sasaran, dengan prioritas pada kepentingan publik.
Baca Juga: Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak
Musyafak juga mengingatkan seluruh anggota dewan untuk menjaga gaya hidup sederhana dan tidak mempertontonkan kemewahan di tengah masyarakat. Hal ini penting untuk menghindari kecemburuan sosial dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.
“Tidak menampilkan flashing-flashing yang bisa membuat masyarakat marah dengan kondisi sekarang,” tegasnya.
Langkah DPRD Jawa Timur ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi lembaga legislatif lainnya dalam merespons kondisi ekonomi yang menantang. Dengan memprioritaskan kepentingan rakyat dan melakukan efisiensi anggaran, lembaga legislatif dapat memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 4 September 2025
- Baru Saja di Update Pada September 4, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
