Infosurabaya I Surabaya – Ketua Komisi A DPRD Jawa Timur, Dedi Irwansa, menyampaikan kekecewaannya terkait penggerebekan pesta sesama jenis di Hotel Midtown Resident, Surabaya, yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) asal Sidoarjo.
Penggerebekan yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Minggu dini hari, (19/10/2025), itu mengamankan 34 pria.
Dedi Irwansa menyayangkan tindakan oknum ASN tersebut yang dinilai telah mencoreng nama baik profesi aparatur sipil negara. Menurutnya, ASN seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat dalam menjunjung tinggi etika, tanggung jawab, dan kehormatan diri.
“Kita semua patut menyayangkan tindakan yang mencoreng nama baik aparatur sipil negara. ASN adalah wajah negara di tengah masyarakat, dan setiap langkah serta perilaku mereka mencerminkan nilai integritas yang menjadi ruh pelayanan publik,” ujar Dedi, Rabu (22/10/2025).
Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa tindakan oknum ASN tersebut telah melukai kepercayaan publik yang telah dibangun. Ia mendukung penuh proses pemeriksaan hukum dan disiplin kepegawaian terhadap oknum tersebut.
Dedi juga menekankan pentingnya peristiwa ini menjadi refleksi bagi seluruh ASN agar senantiasa menjaga moralitas dan kehormatan profesi.
“Kehormatan seorang ASN tidak hanya diukur dari kinerja, tapi juga dari kemampuan menjaga marwah, moral, dan keadaban dalam setiap aspek kehidupan,” tegasnya.
Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas tak wajar di sebuah hotel kawasan Ngagel. Polrestabes Surabaya melalui Satuan Samapta menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan penggerebekan.
Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Surabaya, Iptu Eddie Octavianus Mamoto, membenarkan adanya ASN dalam daftar terperiksa. “Benar, ada PNS yang ditangkap saat pesta sesama jenis itu. ASN itu asal Sidoarjo, namun identitasnya belum bisa kami sampaikan karena masih dalam proses pemeriksaan,” ujar Eddie.
Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa penggerebekan dilakukan setelah menemukan bukti kuat atas laporan masyarakat. Pihak kepolisian masih mendalami apakah kegiatan tersebut mengandung unsur tindak pidana atau sekadar pelanggaran norma sosial.
“Langkah ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban umum dan moralitas masyarakat. Kami mengimbau warga agar segera melapor bila menemukan aktivitas serupa di lingkungannya,” pungkas Erika.
Seperti diketahui, kasus ini masih dalam penanganan pihak kepolisian dan menjadi perhatian serius dari DPRD Jawa Timur.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 22 Oktober 2025
- Baru Saja di Update Pada Oktober 22, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
