Infosurabaya.com I SURABAYA– DPRD Jawa Timur menyoroti penyusutan lahan pertanian produktif di Jawa Timur yang mencapai 5.212 hektare per tahun. Hal ini mengancam ketahanan pangan dan kesejahteraan petani di provinsi tersebut.
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur mendesak pemerintah daerah untuk mengambil langkah tegas guna mencegah berlanjutnya konversi lahan pertanian. Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Wara Sundary Renny Paramana, menyatakan bahwa penurunan luas lahan pertanian harus diantisipasi secara serius dengan penegakan konsisten tata ruang wilayah.
Ia menambahkan bahwa lahan pertanian yang hilang mayoritas beralih fungsi menjadi kawasan perumahan, industri, dan infrastruktur jalan tol. “Percuma program pertanian diintensifkan jika lahannya terus berkurang,” tegas Renny.
Renny juga menekankan pentingnya penguatan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B), pengembangan lumbung pangan desa, dan hilirisasi hasil pertanian rakyat untuk menjaga ketahanan pangan. Sekitar 35 persen penduduk Jawa Timur masih bergantung pada sektor pertanian sebagai mata pencaharian.
Namun, penerapan tata ruang wilayah di sejumlah daerah dinilai belum konsisten dalam melindungi kawasan pertanian. “Tata ruang harus menopang ketahanan pangan. Ini tanggung jawab daerah masing-masing,” tegas Renny.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim dari Komisi B, Ony Setiawan, menambahkan bahwa berbagai upaya teknis telah dilakukan untuk menghambat penyusutan lahan, seperti intensifikasi pertanian, tumpangsari, dan pemanfaatan lahan pekarangan. Kerja sama dengan Perhutani untuk memanfaatkan lahan sekitar hutan juga telah dilakukan.
“Secara teknis sudah dilakukan, tetapi jika lahan terus dikonversi, tetap akan menjadi masalah,” ujarnya. Senin (14/7/2025).
Sebagai contoh, Pemprov Jatim pada tahun 2024 telah mengoptimalkan sekitar 80.000 hektare sawah dengan pola tanam IP400 (empat kali tanam dalam setahun) di wilayah lumbung pangan seperti Lamongan, Bojonegoro, Jember, Banyuwangi, dan Madiun. Namun, Ony menekankan bahwa upaya tersebut tidak akan efektif jika Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) kabupaten/kota tidak berpihak pada sektor pertanian.
Selain menjaga produktivitas lahan sawah, Ony juga menekankan pentingnya diversifikasi usaha tani melalui pengembangan peternakan rakyat. Namun, ia menyoroti kendala akses petani terhadap bantuan ternak seperti kambing, sapi, dan ayam yang masih rumit. “Tidak semua lahan cocok untuk sawah, maka pengembangan peternakan perlu didorong. Tetapi mendapatkan bantuan ternak sangat sulit di lapangan,” pungkas Ony.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 22 Juli 2025
- Baru Saja di Update Pada Juli 22, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
