Quantcast

DPRD Jatim Usulkan Pembentukan Badan Khusus Pengelola Aset untuk Tingkatkan Pendapatan Daerah

Ketua Komisi C DPRD Jatim Adam Rusydi

infosurabaya I Surabaya – Di tengah perubahan kebijakan fiskal nasional yang berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Jawa Timur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mengusulkan pembentukan badan khusus untuk mengelola aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Usulan ini disampaikan oleh Ketua Komisi C DPRD Jatim, Adam Rusydi, sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi pendapatan dari aset-aset daerah yang selama ini belum dimanfaatkan secara maksimal.

Adam Rusydi menilai, pemisahan fungsi pengelolaan aset dari fungsi keuangan, yang saat ini berada di bawah Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), merupakan langkah penting. Dengan adanya badan khusus, pengelolaan aset dapat dilakukan secara lebih profesional dan terfokus, sehingga potensi PAD dari pajak, retribusi, dan investasi dapat digarap secara serius.

“Pemprov diprediksi akan kehilangan potensi pendapatan hingga Rp4,1 triliun per tahun mulai 2025. Situasi ini menuntut adanya strategi baru dan kreatif dalam penguatan basis penerimaan daerah, salah satunya melalui optimalisasi aset milik Pemprov yang selama ini belum tergarap maksimal,” kata Adam, yang juga menjabat Ketua DPD Partai Golkar Sidoarjo. Jumat (25/7/2025).

Baca Juga : DPRD Jatim Desak Perda Perlindungan Anak Usai Kasus Penganiayaan Viral di Blitar 

Ia menyebutkan sejumlah aset strategis Pemprov Jatim, seperti lahan tidur, bangunan tak terpakai, dan kawasan komersial, yang memiliki potensi besar untuk meningkatkan pendapatan daerah. Perubahan kebijakan fiskal, terutama perubahan skema bagi hasil pajak kendaraan bermotor yang diperkirakan mengurangi PAD hingga Rp 4,1 triliun per tahun mulai 2025, semakin mendesak perlunya optimalisasi aset daerah.

Pembentukan badan khusus ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengatasi penurunan PAD dan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Jawa Timur. Selain itu, DPRD Jatim juga mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sektor-sektor utama penyumbang PAD untuk memastikan efektivitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Jatim dalam mencari solusi inovatif untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mendukung pembangunan di Jawa Timur. “Kami ingin kebijakan pengelolaan aset ini betul-betul berdampak pada peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rakyat Jawa Timur,” tukasnya. (KDM)

  • Dipublikasi Pada 25 Juli 2025
  • Baru Saja di Update Pada Juli 25, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow