Surabaya (( Info Surabaya)) — DPRD Kota Surabaya menyoroti kondisi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh yang terpaksa mencari dana talangan untuk membayar uang kuliah tunggal (UKT).
Hingga saat ini, pencairan beasiswa dari Pemerintah Kota Surabaya belum memiliki kepastian waktu, sementara tenggat pembayaran UKT di sejumlah perguruan tinggi sudah mendesak.
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Ajeng Wira Wati, menyatakan keterlambatan pencairan beasiswa tidak boleh terus dibiarkan karena berpotensi mengganggu hak mahasiswa untuk mengakses pendidikan.
“Jangan sampai mahasiswa menjadi korban ketidakpastian administrasi. Kalau ada persoalan data penerima, harus dibuka secara transparan agar bisa segera ditangani,” tegas Ajeng.
Ia menjelaskan, sejumlah mahasiswa penerima beasiswa mengeluhkan besaran UKT yang harus dibayar berkisar Rp2,5 juta hingga lebih dari Rp4 juta per semester. Akibatnya, tidak sedikit mahasiswa yang terpaksa meminjam uang agar tetap bisa mengikuti perkuliahan.
DPRD Surabaya, lanjut Ajeng, mendorong Pemerintah Kota Surabaya untuk segera berkoordinasi dengan perguruan tinggi agar memberikan keringanan atau penundaan pembayaran UKT bagi mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh.
“Pemkot harus hadir memberi solusi cepat. Program ini dibuat untuk membantu, bukan justru menambah beban mahasiswa,” ujarnya.
Komisi D DPRD Surabaya juga berencana memanggil dinas terkait guna membahas persoalan ini secara komprehensif. DPRD menilai perlu adanya mekanisme dana talangan resmi atau kebijakan khusus agar mahasiswa tidak mengalami hambatan akademik akibat keterlambatan pencairan bantuan.
DPRD Surabaya menegaskan komitmennya untuk mengawal program Beasiswa Pemuda Tangguh agar tepat sasaran, transparan, dan benar-benar memberikan manfaat bagi mahasiswa yang membutuhkan.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 22 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 22, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
