Surabaya (( Info Surabaya)) – Anggota Komisi B DPRD Surabaya, Budi Leksono atau akrab disapa Buleks, menegaskan penegakan hukum harus berjalan tegas, transparan, dan akuntabel. Namun demikian, ia mengingatkan agar proses hukum yang tengah berjalan tidak mengganggu operasional harian Kebun Binatang Surabaya (KBS), khususnya yang berkaitan langsung dengan perawatan satwa.
“Harapannya jangan sampai satwa KBS kena dampak. Makanannya, kesehatannya, sampai perawatannya jangan sampai terlantar,” ujar Buleks saat dihubungi, sabtu (7/2/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Surabaya itu menilai pengusutan dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan KBS memang perlu dibuka secara terang-benderang agar tata kelola ke depan menjadi lebih baik dan akuntabel. Meski demikian, ia menegaskan bahwa fungsi utama KBS sebagai lembaga konservasi tidak boleh terabaikan.
“Usai penggeledahan oleh Kejati, audit keuangan silakan dilanjutkan. Tapi yang lebih penting, kepentingan satwa harus menjadi prioritas utama,” tegasnya.
Buleks juga mengingatkan agar persoalan administrasi dan hukum tidak mengalihkan fokus manajemen dari pemenuhan kebutuhan dasar satwa. Mulai dari ketersediaan pakan, kebersihan kandang, hingga layanan kesehatan hewan harus tetap berjalan optimal.
Ia mendorong manajemen KBS bersama Pemerintah Kota Surabaya untuk memastikan anggaran operasional harian tetap berjalan normal, meski proses penyidikan tengah berlangsung.
“Satwa itu makhluk hidup yang sepenuhnya bergantung pada pengelola. Jangan sampai ada kesan karena ada kasus hukum, lalu perawatan mereka terabaikan,” katanya.
Diketahui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur saat ini tengah menyidik dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya. Dalam proses tersebut, penyidik telah melakukan penggeledahan serta menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik dari kantor manajemen KBS.
Meski proses hukum terus bergulir, DPRD Surabaya berharap pengawasan terhadap kondisi dan kesejahteraan satwa di KBS justru semakin diperketat, agar tidak muncul persoalan baru di tengah upaya pembenahan tata kelola lembaga konservasi tersebut.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 7 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 7, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
