Quantcast

DPRD Surabaya Wanti-wanti UMKM Jangan Jadikan Parsel Ajang “Cuci Gudang” Barang Kedaluwarsa – Kabar Surabaya

SURABAYA (( Info Surabaya)) — Menjelang meningkatnya konsumsi masyarakat pada perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, potensi peredaran parsel berisi produk tidak layak konsumsi kembali menjadi perhatian. Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menggandeng Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memperketat pengawasan parsel, mulai dari pengecekan tanggal kedaluwarsa, izin edar, hingga kondisi kemasan seperti bocor, penyok, atau berkarat.

Langkah tersebut mendapat sorotan dari Anggota Komisi B DPRD Kota Surabaya, Yuga Pratisabda Widyawasta, yang mengingatkan pelaku usaha, khususnya UMKM, agar tidak menjadikan momen Nataru sebagai ajang “cuci gudang” barang mendekati kedaluwarsa atau tidak layak konsumsi.

Yuga mengungkapkan, setiap menjelang hari besar keagamaan seperti Idulfitri dan Natal, kerap ditemukan modus penjualan parsel berisi barang-barang yang sudah lama tersimpan (aging) atau sulit terjual. Produk tersebut kemudian dikemas menjadi parsel dan dijual dengan harga murah agar cepat laku.

“Modusnya biasanya barang-barang yang sudah aging atau tidak laku, lalu dikemas menjadi parsel supaya bisa keluar. Secara bisnis mungkin menguntungkan, tapi ini berbahaya bagi warga,” ujar Yuga, Kamis (18/12/2025).

Menurutnya, praktik tersebut membutuhkan intervensi dan pengawasan berkelanjutan dari Pemkot Surabaya. Ia pun mengapresiasi langkah Pemkot yang dinilai cukup sigap menindak temuan parsel bermasalah di lapangan.

“Itu memang harus ada intervensi dari Pemkot, dan saya apresiasi langkah tersebut. Meski masih ada yang lolos, Pemkot bisa cepat bertindak. Ini patut diapresiasi,” ungkapnya.

Meski memahami sudut pandang pelaku usaha yang ingin menekan potensi kerugian, Yuga menegaskan bahwa keselamatan konsumen harus menjadi prioritas utama dibanding keuntungan sesaat.

“Sebagai pebisnis mungkin berpikir daripada barang tidak jadi apa-apa, lebih baik dibuat parsel dan dijual murah. Tapi itu punya potensi membahayakan warga Surabaya,” tegas politisi Fraksi PSI tersebut.

Ia juga mengimbau UMKM agar lebih bertanggung jawab dalam menyusun parsel dengan memastikan seluruh produk aman dikonsumsi dan belum melewati masa kedaluwarsa.

“Yang jelas harus benar-benar dicek masa kedaluwarsanya. Jangan hanya mengejar keuntungan, tetapi kualitas barangnya tidak diperhatikan,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Yuga mengingatkan bahwa perilaku tidak jujur justru akan merugikan pelaku usaha dalam jangka panjang. Menurutnya, konsumen kini semakin cerdas dan kritis dalam memilih produk.

“Kalau konsumen menemukan parsel yang isinya sudah kedaluwarsa, jangan berharap tahun berikutnya masih laku. Masyarakat sudah pintar dan akan ingat,” ujarnya.

Ia pun menutup dengan pesan agar pelaku UMKM lebih mengutamakan reputasi usaha dibanding keuntungan sesaat.

“Lebih baik menjaga nama baik daripada hanya mengejar uang,” pungkas Yuga.

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 18 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 18, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow