Infosurabaya I Surabaya – Suasana dramatis mewarnai penggerebekan arena judi remi di kawasan Kalibokor, Surabaya, Rabu, (6/8/2025) dini hari. Tim Jogo Boyo Polrestabes Surabaya dan Unit Reskrim Polsek Gubeng berhasil meringkus tiga pelaku yang nekat melarikan diri, bahkan menceburkan diri ke sungai!
Penggerebekan yang dilakukan secara tiba-tiba membuat para pelaku berhamburan. Detik-detik menegangkan tersebut terekam dalam video amatir yang beredar. Meskipun berusaha kabur, tiga pelaku berhasil dibekuk. Mereka adalah Suryo Wibowo, Zainal Abidin, dan Zainul Afif. Petugas mengamankan barang bukti berupa kartu remi dan uang taruhan sebesar Rp 300.000.
“Kami hanya iseng, Mas, mengisi waktu setelah gajian,” ujar Suryo Wibowo, salah satu pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pembuat batu nisan, saat diwawancarai ia mengaku menyesali perbuatannya.
Baca Juga : Polisi Bekuk Pelaku Eksploitasi Seksual Remaja 16 Tahun
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, Ipda Dwi Santoso, menjelaskan kronologi kejadian dan penegakan hukum yang akan diterapkan.
“Ketiga pelaku telah kami amankan dan akan dijerat dengan Pasal 303 tentang perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” tegas Ipda Dwi.
Ia menambahkan bahwa polisi akan terus melakukan patroli dan penindakan terhadap segala bentuk aktivitas perjudian di wilayah hukumnya.
Penggerebekan ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas perjudian di Surabaya. Aksi nekat para pelaku yang mencoba melarikan diri hingga menceburkan diri ke sungai menjadi gambaran betapa paniknya mereka saat mengetahui aksinya terbongkar. Ketiga pelaku kini mendekam di Mapolsek Gubeng untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 6 Agustus 2025
- Baru Saja di Update Pada Agustus 6, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
