Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Dua Mahasiswa Ditangkap Terkait Pemerasan Kepala Dinas Pendidikan Jatim

Infosurabaya I Surabaya – Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) berhasil menangkap dua mahasiswa yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur, Aris Agung Pawai. Kedua tersangka, SH alias BR (2001) asal Bangkalan dan MSS (1999) asal Pontianak, terancam hukuman penjara maksimal 9 tahun.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules A. Abast, menjelaskan kronologi kejadian. Pada 16 Juli 2025, tersangka mengirimkan surat pemberitahuan aksi demonstrasi dari organisasi Front Gerakan Rakyat Anti Korupsi (FGR) yang menuntut Aris Agung ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dana hibah dan perselingkuhan. Aksi tersebut dijadwalkan pada 21 Juli 2025.

Pada 19 Juli 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, kedua tersangka bertemu dengan perwakilan Aris Agung di sebuah kafe di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Surabaya. “Mereka menuntut uang sebesar Rp50 juta agar aksi demonstrasi dibatalkan dan isu perselingkuhan Aris Agung di media sosial diturunkan. Perwakilan Aris Agung hanya membawa Rp20.050.000,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kamis (24/7/2025).

Baca Juga : Sinergitas DPRD Jatim Bersama Polda dan BNNP Berantas Peredaran Narkoba di Lapas

Saat itulah, tim Jatanras Polda Jatim melakukan penangkapan. Polisi mengamankan uang tunai Rp20.050.000, satu unit sepeda motor Honda Scoopy, satu handphone Vivo, dan satu handphone Oppo Reno 8 sebagai barang bukti. Selain itu, surat pemberitahuan aksi demonstrasi juga disita.

Direktur Reskrimum Polda Jatim, Kombes Pol Widi Atmoko, menambahkan bahwa penyelidikan masih berlanjut untuk memastikan apakah kedua tersangka pernah melakukan pemerasan serupa. Polisi juga mengimbau masyarakat yang pernah mengalami kejadian serupa untuk melapor. Kedua tersangka dijerat dengan pasal 368 junto pasal 55 KUHP dan/atau pasal 369 KUHP dan/atau pasal 310 KUHP dan/atau pasal 311 KUHP.

“Mereka ditahan di Rutan Polda Jatim sejak 21 Juli 2025. Polda Jatim memastikan akan melindungi identitas pelapor. Organisasi FGR yang didirikan kedua tersangka diketahui hanya memiliki dua anggota dan tidak memiliki izin resmi,” tandasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 24 Juli 2025
  • Baru Saja di Update Pada Juli 24, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow