Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polsek Sukomanunggal Usai Curi Ponsel

Infosurabaya I Surabaya – Polsek Sukomanunggal berhasil meringkus dua pelaku pencurian ponsel yang beraksi di kawasan perkantoran Cargo, Jalan Sukomanunggal pada Jumat (26/9/2025) dini hari sekitar pukul 03.45 WIB.

Kedua pelaku diketahui bernama Agus (22), warga Rusun Indrapura, dan Nizar Dermawan (29), warga Jalan Bonowati III, Simokerto.

Penangkapan Agus berlangsung dramatis. Ia ditemukan bersembunyi di dalam lumpur selokan dekat perkampungan setelah berusaha melarikan diri selama 3,5 jam. Agus menyerah dan keluar dari selokan dengan kondisi tubuh berlumpur hitam.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku curi HP yang bersembunyi di selokan bernama Agus. Sebelumnya, kami menangkap Nizar. Menurut pengakuan Nizar, Agus melarikan diri ke dalam lumpur selokan di ujung gang,” ujar Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Eko Yuda, mewakili Kapolsek Sukomanunggal, Kompol Zainul Rofik, Sabtu (27/9/2025).

Iptu Eko Yuda menjelaskan bahwa kedua pelaku awalnya berniat mencuri kendaraan bermotor, namun beralih ke ponsel karena tidak berhasil menemukan target.

“Sebenarnya mereka ingin mencuri motor, tapi karena gagal, mereka mencuri handphone, yang juga berujung kegagalan,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa Agus dan Nizar merupakan residivis kasus curanmor. Agus tercatat lima kali masuk penjara, sementara Nizar empat kali. “Jika dihitung, total mereka terlibat dalam sekitar 20 TKP,” tegas Eko Yuda.

Baca Juga : Polsek Gubeng Bekuk Komplotan Curanmor, Libatkan Residivis dan Anak di Bawah Umur

Nizar mengaku nekat mencuri ponsel karena sudah dua hari tidak makan. Ia berperan sebagai eksekutor, sementara Agus bertugas sebagai joki dan pengawas situasi. “Saat saya mengambil handphone, korban terbangun. Agus langsung tancap gas, tapi kami masuk gang buntu dan terjatuh,” kata Nizar.

Agus menambahkan bahwa ia melarikan diri ke lumpur karena takut kembali dipenjara. “Saya tidak punya tempat sembunyi karena gang buntu. Saya tidak mau tertangkap dan dipenjara untuk kelima kalinya, jadi saya nekat sembunyi di lumpur,” ujarnya.

Polsek Sukomanunggal akan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan curanmor yang melibatkan kedua pelaku. Diduga, mereka menjual motor curian ke Madura melalui perantara di Simolawang. Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 28 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 28, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow