Quantcast

Fraksi PKB DPRD Jatim Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Pelindungan Perempuan dan Anak

Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah (Baju abu-abu) saat di gedung DPRD Jatim

Infosurabaya I Surabaya -Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Timur mendesak percepatan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Perempuan dan Anak. Desakan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim pada Senin (11/8/2025), mengingat tingginya angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jawa Timur.

Juru Bicara Fraksi PKB, Laili Abidah, menyampaikan bahwa regulasi perlindungan perempuan dan anak harus lebih komprehensif dan adaptif. Fraksi PKB mengusulkan penggabungan Perda No. 16 Tahun 2012 dan Perda No. 2 Tahun 2014 untuk mempermudah pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor.

“Alasannya, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jatim masih tinggi dan terus terjadi dari tahun ke tahun,” kata Juru Bicara Fraksi PKB Laili Abidah dalam Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jatim, Senin (11/8/2025).

Selain itu, Fraksi PKB menyoroti perbedaan data antara Komisi E DPRD dan aplikasi Simfoni Kementerian PPPA. Mereka merekomendasikan sinkronisasi data dari berbagai sumber resmi agar Raperda memiliki landasan empiris yang akurat.

Baca Juga : Penutupan Jalur Gumitir Picu Krisis Ekonomi, DPRD Jatim Desak Percepatan JLS

Laili Abidah menegaskan bahwa perlindungan perempuan dan anak adalah tanggung jawab bersama. “Penyederhanaan regulasi ini akan mempermudah pelaksanaan dan koordinasi lintas sektor dalam upaya perlindungan perempuan dan anak,” jelasnya.

Fraksi PKB berharap Pemprov Jatim berkomitmen menyediakan anggaran, membentuk kelembagaan yang kuat, serta memastikan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang efektif dan ramah korban setelah Raperda disahkan.

“Setelah Raperda ini disahkan, kami berharap Pemprov berkomitmen menyediakan anggaran, membentuk kelembagaan yang kuat, serta memastikan mekanisme pelaporan dan penanganan kasus yang efektif dan ramah korban,” pungkasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 11 Agustus 2025
  • Baru Saja di Update Pada Agustus 11, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow