Infosurabaya I Surabaya – Fraksi Partai Gerindra DPRD Jawa Timur memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar pada Sabtu (15/11/205) lalu. Keputusan ini diambil meski terdapat proyeksi penurunan pendapatan daerah yang signifikan.
Juru Bicara Fraksi Gerindra DPRD Jawa Timur, Budiono, menjelaskan bahwa pendapatan daerah pada tahun 2026 diperkirakan mengalami penurunan sebesar 6,94 persen atau setara dengan Rp1,96 triliun. Penurunan ini menjadi perhatian serius, namun Fraksi Gerindra tetap berkomitmen untuk mendukung APBD sebagai landasan pembangunan daerah.
“Kami menyadari adanya tantangan besar terkait penurunan pendapatan ini. Namun, setelah mempertimbangkan berbagai aspek, Fraksi Gerindra memutuskan untuk tetap menyetujui Raperda APBD 2026 agar program pembangunan di Jawa Timur tetap berjalan,” ujar Budiono, Senin (17/11/2025).
Baca Juga : Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Pemprov Susun Grand Design Sektor Pariwisata
Budiono menambahkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) masih menjadi andalan utama, dengan kontribusi mencapai 66 persen dari total pendapatan. Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) menjadi penyumbang terbesar PAD. Fraksi Gerindra menekankan pentingnya optimalisasi pemungutan pajak melalui digitalisasi pelaporan dan pemutakhiran basis data wajib pajak.
Selain itu, Fraksi Gerindra menyoroti penurunan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp2,8 triliun atau 24 persen dibandingkan alokasi tahun 2025. Penurunan ini disebabkan oleh berkurangnya Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
“Penurunan TKD ini akan berdampak pada kemampuan pembiayaan program-program prioritas. Oleh karena itu, kami meminta pihak eksekutif untuk tetap menjaga agar pembangunan tetap berjalan dengan efisien,” tegas Budiono.
Fraksi Gerindra juga menyoroti pengelolaan aset daerah yang dinilai belum optimal. Banyak aset yang belum dimanfaatkan secara maksimal untuk meningkatkan PAD. Revitalisasi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi perhatian, termasuk renegosiasi kontrak kerja sama dan penataan ulang anak perusahaan BUMD yang tidak efisien.
Meskipun belanja modal mengalami penurunan, Fraksi Gerindra menekankan bahwa sektor infrastruktur tetap harus menjadi prioritas. Perbaikan jalan, jembatan, irigasi, serta sarana pendidikan dan kesehatan dianggap krusial untuk menunjang pertumbuhan ekonomi Jawa Timur.
Dalam kesempatan tersebut, Fraksi Gerindra memberikan sejumlah rekomendasi strategis kepada pihak eksekutif, antara lain:
1. Optimalisasi pemungutan pajak daerah melalui digitalisasi penuh.
2. Revitalisasi BUMD untuk meningkatkan dividen dan kontribusi ekonomi.
3. Digitalisasi inventaris aset daerah serta pemanfaatan aset idle.
4. Konsolidasi belanja dan penerapan prinsip value for money.
5. Evaluasi dan audit program agar anggaran tepat sasaran.
Dengan berbagai pertimbangan tersebut, Fraksi Gerindra menyatakan menerima dan menyetujui Raperda APBD Jatim 2026 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 18 November 2025
- Baru Saja di Update Pada November 18, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
