Infosurabaya.com – Kebakaran melanda sebuah ruko di Jalan Raya Dupak 61, Kelurahan Gundih, Kecamatan Bubutan, Surabaya, Sabtu (7/2/2026) dini hari. Api diduga berasal dari korsleting meteran listrik. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini.
Kebakaran dilaporkan ke Command Center 112 pada pukul 02.20 WIB. Satu menit kemudian, petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Surabaya bergerak ke lokasi dan tiba pukul 02.24 WIB.
Ruko empat lantai tersebut diketahui digunakan sebagai gudang barang pecah belah. “Api pertama kali muncul dari percikan listrik di area meteran, lalu menyambar barang di sekitarnya hingga cepat membesar,” kata petugas Command Center 112 dalam keterangannya.
Saat kejadian, seorang petugas keamanan yang berjaga sempat berupaya memadamkan api menggunakan alat pemadam api ringan (APAR). Namun kobaran api terus membesar dan merembet hingga membakar bagian depan sebuah truk Isuzu Elf bernopol L 1850 CM yang terparkir di depan ruko.
Sebanyak 12 unit tempur dan lima tim rescue dikerahkan untuk mengendalikan api. Api pokok berhasil dipadamkan pukul 03.04 WIB, sementara proses pembasahan dan pendinginan selesai pukul 04.01 WIB.
Bangunan ruko memiliki luas sekitar 4×10 meter dengan empat lantai. “Area yang terbakar meliputi bagian teras sekitar 4×5 meter dan bagian dalam ruko sekitar 4×4 meter. Ruko dalam kondisi tutup saat kejadian,” imbuhnya.
Petugas memastikan ruko di sisi kanan dan kiri lokasi aman dan tidak terdampak. Dugaan sementara penyebab kebakaran adalah korsleting listrik pada meteran.
Penanganan dilakukan oleh DPKP Surabaya bersama BPBD, Posko Terpadu Kasuari, dan PLN.
Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pemeriksaan instalasi listrik secara berkala, terutama pada bangunan yang menyimpan barang mudah terbakar. ((Red))
- Dipublikasi Pada 7 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 7, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
