Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Gugatan Tanpa Bukti di PN Surabaya, Kembalinya Drama Kontroversi Putusan Hukum?

kontroversi putusan PN Surabaya
Dua putusan kontroversial PN Surabaya memicu polemik hukum. Dari pembebasan kasus pidana hingga gugatan perdata tanpa bukti. Foto: Istimewa

Infosurabaya.com – Pengadilan Negeri Surabaya kembali menjadi sorotan tajam publik setelah menangani Perkara Perdata Nomor 710/Pdt.G/2024/PN Sby yang dinilai sarat kejanggalan. Kasus ini memantik pertanyaan kritis: bisakah gugatan perdata tanpa dukungan bukti fisik dianggap sah? Kontroversi PN Surabaya ini semakin menguatkan kekhawatiran masyarakat terhadap konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

Tan Lidyawati Gunawan selaku penggugat mengklaim telah menitipkan sejumlah aset berharga—termasuk sertifikat properti, uang tunai, dan satu unit mobil—kepada menantu dan cucunya. Namun, tidak ada satu pun bukti otentik seperti kwitansi penyerahan atau saksi mata yang mampu menguatkan klaim tersebut. Padahal, Pasal 1697 KUHPerdata secara eksplisit menyatakan bahwa perjanjian penitipan bersifat riil, artinya baru sah jika disertai penyerahan objek secara nyata.

Xavier Nugraha SH, kuasa hukum para tergugat, menegaskan bahwa gugatan ini cacat secara hukum. “Ini bukan persoalan hubungan keluarga, melainkan masalah pembuktian. Hukum perdata tidak mengenal asas ‘percaya saja’, tapi menuntut bukti konkret,” tegasnya dalam persidangan. Pendapat ini diperkuat oleh ahli hukum Dr. Lintang Yudhantaka SH MH yang menyatakan bahwa perjanjian konsensual tidak berlaku untuk penitipan barang.

Salah satu tergugat, Ng. Winaju, mengungkapkan keheranannya. “Saya yakin ibu mertua tidak memahami konsekuensi hukum gugatan ini. Bahkan beliau pernah berujar akan mencabutnya,” katanya. Pernyataan ini memperkuat dugaan adanya intervensi pihak ketiga dalam pengajuan gugatan.

Ini bukan kali pertama PN Surabaya menghasilkan putusan kontroversial. Sebelumnya, Putusan 454/Pid.B/2024 yang membebaskan Gregorius Ronald Tannur harus dibatalkan Mahkamah Agung melalui Register Nomor 1466 K/Pid/2024. Pola putusan yang dianggap “tidak lazim” ini berpotensi merusak kredibilitas lembaga peradilan.

Putusan yang tidak berpijak pada standard pembuktian hukum tidak hanya merugikan pihak tergugat, tetapi juga berpotensi menciptakan preseden buruk. Masyarakat mungkin akan memandang pengadilan sebagai lembaga yang tidak konsisten, bahkan rentan terhadap manipulasi. Padahal, keadilan prosedural adalah pondasi utama sistem hukum modern.

Agar tidak terjebak dalam stigma negatif, PN Surabaya perlu menerapkan asas kehati-hatian secara ketat. Majelis hakim harus memeriksa bukti secara objektif dan menghindari putusan yang bersifat spekulatif. Transparansi dalam pertimbangan hukum juga menjadi kunci untuk memulihkan kepercayaan masyarakat.

  • Dipublikasi Pada 29 April 2025
  • Baru Saja di Update Pada April 29, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow