Quantcast

Hilang Berulang, DPRD Surabaya Desak RDP dan Evaluasi Total Pengamanan Hidran Suramadu – Kabar Surabaya

SURABAYA — Kasus hilangnya fasilitas alat pemadam kebakaran (APAR/hidran) di Jembatan Suramadu kembali menuai sorotan. Kejadian yang berulang ini dinilai sebagai alarm serius bagi aparat dan pengelola, mengingat APAR merupakan fasilitas darurat yang krusial bagi keselamatan publik.

Anggota Komisi A DPRD Kota Surabaya, Azhar Kahfi, menegaskan langkah awal yang harus dilakukan adalah meminta pertanggungjawaban pengelola jalan tol melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) dan Jasa Marga. DPRD, kata dia, mempertanyakan efektivitas sistem pengamanan di sepanjang Jembatan Suramadu.

“Kami mempertanyakan bagaimana sistem pengamanan di sana. Mengapa pencurian bisa terus terjadi tanpa terdeteksi,” ujar Kahfi saat ditemui di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya, Jumat (19/12).

Menurutnya, evaluasi harus menyasar aspek teknis dan sumber daya manusia, mulai dari fungsi kamera pengawas hingga pola pemantauan.

“Perlu dicek apakah CCTV berfungsi optimal, mencakup sudut pandang 180 derajat di titik-titik penempatan APAR, serta apakah ada personel yang memantau secara real-time. BPJT, Satpol PP, dan unsur pengamanan lainnya harus memperketat pengawasan terhadap aset negara yang sangat vital bagi keselamatan publik,” tegasnya.

Belajar dari rangkaian kejadian sebelumnya, Kahfi mendorong dilakukannya inventarisasi menyeluruh untuk memetakan penyebab maraknya pencurian. Ia menilai diperlukan langkah persuasif dan preventif agar kasus serupa tidak terus berulang, termasuk peningkatan intensitas patroli yang lebih rapi, rutin, dan terjadwal di titik-titik rawan.

“Mengingat APAR adalah fasilitas darurat dengan tingkat urgensi tinggi, sistem penyimpanannya harus dimodifikasi agar tidak memberi celah bagi oknum kriminal. Jika pengamanan fisik seperti kerangkeng kaca masih mudah dibobol, maka teknologi keamanan harus segera diterapkan,” ujarnya.

Kahfi menambahkan, bila tidak tersedia pos penjagaan di titik tertentu, maka sistem berbasis teknologi informasi harus mengambil peran. “Kalau tidak ada SDM yang berjaga, sistem IT yang harus menjaga. BPJT dan Satpol PP perlu didukung perangkat keamanan berbasis teknologi seperti CCTV di sekitar area fasilitas krusial,” katanya.

Selain pencegahan, ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tegas. Proses hukum terhadap pelaku pencurian harus dilakukan serius dengan menggandeng kepolisian, tidak berhenti pada pelaku lapangan semata.

“Pelaku dan penadahnya harus dikejar. Ini aset negara. Jika penadah diberi sanksi berat dan hukum ditegakkan dari hulu ke hilir, maka aksi pencurian akan berkurang,” tegas Kahfi.

Kasus hilangnya APAR di Suramadu juga menjadi pengingat bagi Pemerintah Kota (Pemkot) dan instansi terkait untuk lebih waspada menjaga fasilitas publik lainnya, seperti lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang sebelumnya juga sempat menjadi sasaran pencurian.

Ke depan, tantangan keamanan di Jembatan Suramadu diharapkan dapat diatasi melalui sinergi patroli fisik, pengawasan berbasis teknologi, serta ketegasan penegakan hukum, ditopang oleh kesadaran masyarakat untuk bersama-sama menjaga fasilitas publik. (*)

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 20 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow