Infosurabaya.com – Dunia properti Australia-Indonesia diguncang badai besar. Mahkamah Agung New South Wales (NSW) secara resmi menjatuhkan putusan likuidasi paksa terhadap CII Group Pty Ltd, perusahaan induk Crown Group Holdings Pty Ltd yang dimiliki pengusaha properti ternama Indonesia, Iwan Sunito. Keputusan tertanggal 26 Maret 2025 ini bukan sekadar pergantian kepemilikan bisnis, melainkan titik nadir dalam karier Sunito sekaligus bel pembelajaran keras bagi para investor yang selama ini mempercayakan dananya pada proyek-proyeknya.
Dibalik keputusan likuidasi wajib oleh Supreme Court NSW ini, tersimpan drama hukum berlapis yang patut menjadi perhatian serius. CII Group yang menguasai 50% saham Crown Group dinyatakan default atas kewajiban finansialnya setelah gagal memenuhi pembayaran utang kepada kreditur. Padahal, Sunito sempat mengajukan skema penyelamatan perusahaan (Deed of Company Arrangement/DoCA) sebagai upaya pertahanan terakhir.
Hakim pengadilan dengan tegas menolak proposal DoCA tersebut dengan pertimbangan laporan keuangan tidak transparan dan tidak adanya prospek pemulihan yang jelas. Bahkan permohonan penundaan proses likuidasi yang diajukan administrator sukarela pun ditolak secara mutlak. Kini, seluruh aset CII Group resmi berada di bawah kendali likuidator independen yang ditunjuk pengadilan, mengakhiri dominasi Sunito di Crown Group.
Para analis hukum korporasi menyoroti beberapa faktor kritis yang menjadi alasan utama kegagalan proposal penyelamatan Sunito. Pertama, ketidakjelasan sumber pendanaan untuk restrukturisasi utang. Kedua, rekam jejak manajemen keuangan yang dianggap tidak kredibel oleh pengadilan. Ketiga, ketiadaan komitmen investor baru yang bisa menjamin keberlangsungan bisnis.
Dengan berlakunya putusan ini, secara de jure maupun de facto, Iwan Sunito tidak lagi memiliki hak intervensi terhadap operasional Crown Group. Namun yang menarik, sang pengusaha rupanya tidak tinggal diam. Kabar terbaru menyebutkan Sunito kini gencar mempromosikan One Global Capital, perusahaan properti barunya yang berbasis di Indonesia.
Beberapa sumber di industri properti mengungkapkan kekhawatiran mendalam mengenai profil risiko One Global Capital. “Ketika seorang pengusaha baru saja mengalami likuidasi paksa di bisnis utamanya, secara otomatis kredibilitasnya dipertanyakan,” tegas seorang analis keuangan yang enggan disebutkan namanya.
Yang lebih mengkhawatirkan, beberapa investor melaporkan adanya pola penawaran investasi yang mencurigakan dengan janji return tinggi tidak wajar—modus yang sering ditemui dalam kasus investasi bodong. Beberapa pihak bahkan mulai mempertanyakan legalitas dan transparansi laporan keuangan perusahaan baru ini.
Kasus likuidasi CII Group ini pantas dijadikan studi kasus sempurna tentang pentingnya due diligence ekstensif sebelum menanamkan modal. Banyak investor yang terlena oleh track record awal Sunito di Crown Group, tanpa menyelidiki fundamental bisnis yang sebenarnya.
Pertama, catatan hukum pengusaha seringkali dianggap sekunder padahal bisa menjadi indikator penting. Kedua, transparansi laporan keuangan yang seharusnya diverifikasi oleh pihak independen. Ketiga, janji return fantastis yang biasanya menjadi red flag investasi berisiko tinggi.
Reaksi dari kalangan profesional properti Australia terhadap perkembangan ini terbilang ambigu. Di satu sisi, banyak yang mengakui kontribusi Sunito dalam pengembangan properti mewah di Sydney. Di sisi lain, keputusan pengadilan ini dianggap sebagai koreksi sistemik terhadap praktik bisnis berisiko tinggi.
Seorang pengamat properti ternama asal Melbourne memberikan komentar pedas: “Likuidasi ini seharusnya menjadi alarm bangun tidur bagi investor untuk tidak terjebak dalam kultus figur pengusaha tanpa memeriksa fundamental bisnisnya.” Sementara itu, pihak Crown Group hingga kini masih enggan memberikan pernyataan resmi terkait perubahan struktur kepemilikannya.
Jatuhnya empire properti Iwan Sunito di Australia ini ibarat drama bisnis modern dengan pelajaran berharga. Bagi investor, kasus ini menegaskan pentingnya prinsip kehati-hatian dan verifikasi mendalam sebelum menanamkan dana.
- Dipublikasi Pada 10 April 2025
- Baru Saja di Update Pada April 10, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
