Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Investigator KPPU Sebut Akuisisi Tokopedia Oleh Tik Tok Berpotensi Timbulkan Praktik Monopoli, Usulkan Persetujuan Bersyarat

Investigator KPPU Sebut Akuisisi Tokopedia Oleh Tik Tok Berpotensi Timbulkan Praktik Monopoli, Usulkan Persetujuan Bersyarat (foto : *red)

infosurabaya.com | JAKARTA – Investigator Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah menyelesaikan proses penilaian menyeluruh atas transaksi pengambilalihan saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd. Hasilnya, Investigator menyatakan bahwa transaksi tersebut berpotensi menimbulkan praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.

Investigator juga mengusulkan berbagai persetujuan bersyarat yang akan diberlakukan terhadap kedua entitas tersebut. Hal tersebut dibacakan Investigator KPPU dalam Sidang Majelis Komisi Pemeriksaan Pendahuluan perdana atas Perkara Nomor 01/KPPU-M/2025 terkait Penilaian Menyeluruh terkait Transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd., kemarin, Selasa, 27 Mei 2025 di Kantor KPPU Jakarta.

Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Budi Joyo Santoso serta Aru Armando dan Gopprera Panggabean sebagai Anggota Majelis Komisi, dengan agenda Pemaparan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh dan Penyampaian Usulan Persetujuan Bersyarat dan Jangka Waktu Pelaksanaannya oleh Investigator.

Persoalan berawal pada 31 Januari 2024 dimana TikTok Nusantara (SG) Pte. efektif
secara yuridis mengambil alih 75,01% saham Tokopedia. Akuisisi ini melibatkan dua entitas
besar: Tokopedia sebagai salah satu pemain utama e-commerce Indonesia, dan TikTok
sebagai platform media sosial dengan fitur belanja (Shop) yang berkembang pesat. Nilai aset dan penjualan gabungan dari transaksi ini melebihi Rp5 triliun, sehingga wajib diberitahukan kepada KPPU.

Dalam melakukan penilaian atas notifikasi yang disampaikan, Investigator KPPU
antara lain menemukan bahwa:
1. Akuisisi ini menggabungkan dua pemain dalam satu pasar bersangkutan, yaitu e-
commerce barang fisik (elektronik, fashion, kebutuhan harian, perabot rumah tangga, dan
mainan & hobi) di Indonesia.
2. Terdapat peningkatan konsentrasi pasar yang signifikan berdasarkan perhitungan HHI
(Herfindahl-Hirschman Index).
3. Penilaian menyeluruh menunjukkan kemungkinan kenaikan harga pasca akuisisi akibat
efek unilateral, yakni kecenderungan entitas gabungan untuk menaikkan harga karena
dominasi pasar.
4. Meskipun tidak ditemukan potensi penutupan akses pasar (foreclosure) maupun
hambatan masuk (entry barrier) yang signifikan bagi pelaku usaha baru, namun efek
jaringan (network effect) cukup besar dan berpotensi digunakan dalam strategi penjualan
melalui praktik tying atau bundling (pengikatan layanan) yang dapat merugikan konsumen
atau pelaku usaha lain, khususnya UMKM.

Berdasarkan hasil penilaian menyeluruh tersebut, Investigator KPPU menyimpulkan
bahwa transaksi Pengambilalihan Saham PT Tokopedia oleh TikTok Nusantara (SG) Pte. Ltd.berpotensi mengakibatkan terjadinya praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat. Untuk itu Investigator KPPU mengusulkan sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh TikTok dan Tokopedia, yang pada pokoknya antara lain:
1. Memastikan tetap dibuka pilihan untuk metode pembayaran dan log*redk yang tidak diikat dengan praktik tying dan bundling.
2. Melarang penyalahgunaan kekuatan pasar (abuse of dominant position), seperti
predatory pricing, self-preferencing dan diskriminasi atas produk di luar grup, dan
menghalangi seller/merchant untuk bertransaksi di Tokopedia atau Shop|Tokopedia
melalui persyaratan yang memberatkan.
3. Menjamin kebebasan pemilik akun TikTok untuk mempromosikan produk dari platform e-commerce selain Tokopedia dan Shop|Tokopedia.
4. Menjaga tidak ada eksploitasi kekuatan pasar melalui kenaikan harga yang tidak wajar,
serta perlindungan bagi UMKM dengan memberikan kesempatan yang sama untuk
berkembang di kedua platform.

Lebih lanjut, untuk memastikan kepatuhan atas persetujuan bersyarat, Investigator
KPPU meminta kepada Majelis Komisi agar TikTok dan Tokopedia menyampaikan berbagai
data yang pada pokoknya berupa:
1. Laporan bulanan tertentu setiap tiga bulan selama dua tahun.
2. Daftar perusahaan mitra log*redk dan pembayaran, serta perubahannya selama periode
tertentu.
3. Beberapa dokumen perjanjian dengan mitra log*redk, pembayaran, serta pelaku
merchant/seller UMKM dan official store, baik sebelum maupun sesudah akuisisi selama
periode tertentu.

Paska mendengarkan Laporan Hasil Penilaian Menyeluruh oleh Investigator KPPU,
sidang akan dilanjutkan pada tanggal 10 Juni 2025 dengan agenda Penyampaian
Tanggapan atas Laporan Hasil Penilaian dan Usulan Persetujuan Bersyarat serta jangka
waktu pelaksanaannya. (*red)

  • Dipublikasi Pada 30 Mei 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow