Infosurabaya – Kasus dugaan penyalahgunaan narkoba kembali menyeret pengusaha hiburan malam setelah Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur mengamankan Ivan Kuncoro di salah satu tempat usahanya, Selasa, 3 Februari 2026. Informasi yang diterima Suara Merdeka Surabaya menyebutkan, Ivan Kuncoro yang merupakan salah satu pemilik Valhalla dan Fox Lounge & KTV diamankan petugas BNNP Jatim sekitar pukul 01.30 WIB.
Ia diamankan saat berada di Fox Gunawangsa Tidar, yang disebut sebagai salah satu outlet usaha hiburan malam miliknya. Sumber yang mengetahui penangkapan tersebut menyampaikan bahwa proses pengamanan berlangsung ketika sedang ada kegiatan di salah satu ruangan hiburan.
“Tadi pas lagi acara di room lantai 2. Di room itu ada 9 orang termasuk Ivan. Semuanya ditangkap,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.
Menurut sumber tersebut, seluruh orang yang berada di dalam ruangan saat itu turut diamankan untuk kepentingan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas BNNP Jatim. Selain pengamanan, petugas juga melakukan tes urine terhadap Ivan Kuncoro sebagai bagian dari prosedur awal penanganan kasus narkotika.
Sumber itu menyebutkan bahwa hasil tes urine menunjukkan indikasi positif terhadap zat terlarang tertentu. “Hasil tes urine nya positif amphetamine dan metil dioksi metamfetamin,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pada saat proses penangkapan berlangsung, petugas tidak menemukan barang bukti narkotika di lokasi kejadian. “Waktu penangkapan nggak ada barang buktinya,” beber sumber tersebut.
Ivan Kuncoro diketahui merupakan anak dari Herry Kuncoro yang dikenal sebagai pemilik Rasa Sayang Inti, jaringan usaha tempat karaoke di Jawa Timur. Kasus ini menambah daftar pengusaha hiburan malam yang terseret dugaan penyalahgunaan narkoba dan menjadi perhatian publik, mengingat sektor hiburan malam kerap menjadi sasaran pengawasan aparat penegak hukum.
Penanganan kasus ini sepenuhnya berada di bawah kewenangan BNNP Jawa Timur, termasuk pendalaman terhadap hasil tes urine dan keterangan para pihak yang diamankan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari BNNP Jatim terkait status hukum Ivan Kuncoro maupun pihak lain yang turut diamankan dalam peristiwa tersebut. Pihak redaksi masih berupaya menghubungi BNNP Jatim untuk mendapatkan konfirmasi dan penjelasan resmi terkait kronologi serta perkembangan penanganan kasus dugaan penyalahgunaan narkoba ini *Red
- Dipublikasi Pada 3 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 4, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
