SURABAYA (( Info Surabaya)) — Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya, Laila Mufidah, mengingatkan agar tidak ada penumpukan sampah di seluruh wilayah Kota Pahlawan, terutama di Tempat Penampungan Sementara (TPS). Menurutnya, persoalan sampah bukan sekadar urusan teknis, melainkan menyangkut kenyamanan, kesehatan, dan wajah kota.
“Penumpukan sampah tidak hanya menimbulkan bau dan kesan jorok, tetapi juga mengundang penyakit, merusak estetika kota, dan mengganggu kenyamanan warga Surabaya. Jangan sampai ada tumpukan sampah di mana pun,” kata Laila, Rabu ( 21/1).
Ia menegaskan, pengelolaan sampah yang tidak dilakukan secara serius dan profesional berpotensi menimbulkan persoalan serius bagi kota besar seperti Surabaya. Problem sampah, lanjutnya, kerap menjadi pemicu berbagai masalah perkotaan yang berdampak langsung pada kualitas hidup masyarakat.
“Apa pun kondisinya, Surabaya harus terhindar dari masalah sampah. Ini menyangkut kenyamanan warga kota,” tegasnya.
Laila menyebutkan, saat ini Surabaya menghasilkan sekitar 1.600 ton sampah per hari, baik organik maupun anorganik, termasuk sampah plastik. Sampah tersebut berasal dari rumah tangga, tempat usaha, hingga kawasan industri, sehingga membutuhkan pengelolaan yang optimal dan berkelanjutan.
Meski demikian, ia menyatakan kepercayaannya terhadap langkah-langkah yang selama ini dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Surabaya. Namun, ia tetap mendorong agar DLH terus meningkatkan kinerja dan sistem pengelolaan sampah.
“Bagi warga, yang penting lingkungannya bersih, tidak bau, dan tidak ada tumpukan sampah di sekitar tempat tinggal mereka, terutama di TPS maupun sudut-sudut wilayah Surabaya,” ujarnya.
Selain peran pemerintah, Laila menekankan pentingnya keterlibatan seluruh pihak, termasuk pengembang perumahan dan masyarakat kampung. Menurutnya, pengelolaan sampah harus dimulai dari tingkat paling bawah sebelum dibuang ke TPS.
“Pengembang perumahan harus sadar dan bertanggung jawab atas pengelolaan sampah di wilayahnya. Begitu juga di kampung-kampung, warga perlu bermusyawarah dan membuat kesepakatan bersama soal pengelolaan sampah lokal,” jelasnya.
Ia juga mengingatkan agar Surabaya tidak mengalami persoalan sampah seperti yang terjadi di kota-kota besar lain, termasuk Jakarta. “Kami yakin Pemkot Surabaya mampu mengelola sampah dengan optimal jika dilakukan secara konsisten dan terencana,” kata Laila.
Lebih lanjut, ia mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan, mengingat keterbatasan jangkauan petugas DLH hingga ke perkampungan. Pengelolaan sampah berbasis kampung, termasuk keberadaan petugas pengangkut sampah dengan gerobak, perlu dimusyawarahkan bersama, termasuk soal pembiayaan.
Laila juga meminta Pemkot Surabaya konsisten mendukung sarana dan prasarana pengelolaan sampah di tingkat kampung, seperti penyediaan tong sampah, gerobak, hingga fasilitas penunjang lainnya.
“Pemkot harus hadir dan konsisten membantu agar kebersihan kampung benar-benar terjaga,” ucapnya.
Tak hanya itu, Laila mendesak agar ada batas waktu pengangkutan sampah dari TPS, yakni sebelum pukul 07.00 WIB, mengingat jam tersebut bertepatan dengan aktivitas antar sekolah dan jam masuk kerja.
“Kami juga mendesak DLH untuk mengoperasikan armada pengangkut sampah yang lebih modern. Kota metropolitan sekelas Surabaya sudah bukan zamannya lagi menggunakan truk sampah yang menimbulkan lendir dan bau di jalan,” pungkasnya.
Continue Reading
- Dipublikasi Pada 21 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 21, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
