Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Jaksa Kejari Jembrana Tidak Beri Tanggal dan Tanda Tangan Dakwaan, Terdakwa Ajukan Uji Materi Pasal 143 Ayat (2) KUHAP ke MK

JAKARTA | I Gusti Ngurah Agung Krisna Adi Putra, seorang warga negara Indonesia, melalui dukungan Yayasan Advokasi Bantuan Hukum (Yayasan SIBAKUM), telah resmi mengajukan permohonan uji materiil terhadap Pasal 143 ayat (2) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) ke Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

Permohonan ini terdaftar secara daring melalui platform Sistem Informasi Manajemen Elektronik Permohonan Elektronik (Simpel MKRI) dengan nomor: 153/PAN.ONLINE/2024 pada Senin, 25 November 2024, pukul 21:37 WIB.

Permohonan uji materiil ini berfokus pada frasa “surat dakwaan yang diberi tanggal dan ditandatangani,” yang dianggap bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar 1945 tentang jaminan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.

Dugaan Ketidakpastian Hukum
Dalam kasus ini, Krisna Adi Putra merupakan terdakwa penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja untuk kepentingan pribadi.

Namun, surat dakwaan yang diterbitkan oleh Jaksa Penuntut Umum Putu Wulan Sagita Pradnyani tidak mencantumkan tanggal dan tanda tangan, bahkan terdapat dua versi surat dakwaan.

Hal ini dianggap menimbulkan ketidakpastian hukum, menghalangi terdakwa dalam menyusun pembelaan secara optimal, dan melanggar prinsip due process of law.

Menurut Singgih Tomi Gumilang, pimpinan Yayasan SIBAKUM, “Ketentuan administratif terkait tanda tangan dan tanggal sering kali tidak konsisten diterapkan, sehingga menghambat hak terdakwa atas keadilan dan perlindungan hukum yang dijamin konstitusi,” kata Ketua Yayasan SIBAKUM Singgih.

Dasar Permohonan

Pemohon mendasarkan permohonannya pada tiga poin utama:

  1. Kepastian Hukum dan KeadilanPasal 28D ayat (1) UUD 1945 mengatur bahwa setiap individu berhak atas perlakuan hukum yang adil. Ketidakjelasan norma administratif ini dinilai melanggar hak tersebut.
  2. Multitafsir HukumFrasa “diberi tanggal dan ditandatangani” dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP dianggap membuka peluang interpretasi yang tidak konsisten di tingkat pengadilan.
  3. Implikasi PraktisSurat dakwaan tanpa tanggal dan tanda tangan menyulitkan terdakwa dalam mempersiapkan pembelaan dan menimbulkan ketidakpastian hukum.

Petitum Pemohon

Pemohon meminta Mahkamah Konstitusi untuk:

  1. Mengabulkan permohonan ini secara keseluruhan.
  2. Menyatakan bahwa frasa “diberi tanggal dan ditandatangani” dalam Pasal 143 ayat (2) KUHAP harus dimaknai sebagai: surat dakwaan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum kepada Majelis Hakim dan kepada Terdakwa atau Penasihat Hukumnya.
  3. Memerintahkan pemuatan putusan ini dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Harapan untuk Keadilan SubstantifMelalui uji materi ini, Pemohon berharap Mahkamah Konstitusi dapat memberikan tafsir bersyarat atas norma yang diuji sehingga keadilan substantif dapat diwujudkan tanpa mengorbankan kepastian hukum.

“Hukum seharusnya tidak hanya menjadi aturan tertulis, tetapi juga alat untuk mewujudkan keadilan konstitusional bagi semua warga negara,” tutup Singgih Tomi Gumilang.

Tentang Yayasan SIBAKUMYayasan Advokasi Bantuan Hukum (Yayasan SIBAKUM) adalah lembaga yang berkomitmen memperjuangkan keadilan hukum dan hak-hak konstitusional setiap warga negara Indonesia.

Melalui pendampingan hukum yang profesional, Yayasan SIBAKUM aktif mendorong reformasi hukum berbasis prinsip hak asasi manusia.

  • Dipublikasi Pada 17 Desember 2024
  • Baru Saja di Update Pada Desember 17, 2024
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow