Infosurabaya.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mulai menertibkan jaringan kabel utilitas fiber optik (FO) tak berizin yang terpasang di sejumlah ruas jalan. Operasi perdana digelar di kawasan Jalan Dharmawangsa hingga Jalan Kertajaya, Sabtu (7/2).
Penertiban dilakukan karena masih ditemukan kabel FO yang dipasang tanpa izin resmi dan tidak memenuhi kewajiban sewa kepada Pemkot Surabaya.
Kepala Satpol PP Surabaya, Achmad Zaini, mengatakan kabel yang ditindak merupakan utilitas yang tidak tercatat dalam data perizinan pemerintah kota. Selain penindakan, pemkot juga melakukan penataan kabel milik provider yang telah berizin agar tidak terlihat semrawut.
“Kita tertibkan kabel yang tidak berizin sesuai data yang kita miliki. Setelah itu kita tata supaya rapi,” ujar Zaini, Minggu (8/2/2026).
Menurutnya, penataan juga menyasar kabel milik provider yang sudah mengantongi izin dan membayar sewa. Langkah ini dilakukan untuk menjaga estetika kota serta mencegah gangguan terhadap utilitas lain dan kepentingan umum.
“Yang sudah berizin kita rapikan. Jangan sampai semrawut dan mengganggu,” tegasnya.
Empat Titik dalam Sepekan
Operasi penertiban tidak berhenti di satu lokasi. Dalam sepekan, terdapat empat titik yang menjadi sasaran. Setelah Dharmawangsa–Kertajaya, penertiban dijadwalkan berlanjut ke:
Jalan Panjang Jiwo (Selasa, 10/2)
Jalan Ambengan (Rabu, 11/2)
Jalan Kapas Krampung (Sabtu, 14/2)
Pemkot juga telah menyiapkan jadwal lanjutan untuk menjangkau wilayah lain secara bertahap.
Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Komunikasi dan Informatika, serta Bagian Pengadaan Barang/Jasa dan Administrasi Pembangunan. Sejumlah peralatan dikerahkan, mulai dari truk sky walker, truk pengangkut hingga perlengkapan pengamanan lalu lintas.
Imbauan untuk Provider
Zaini memastikan pemkot telah dua kali mengundang pihak provider untuk berkoordinasi. Ia berharap penataan dapat dilakukan bersama agar tidak perlu ada tindakan penertiban lanjutan.
“Kalau bisa dirapikan sendiri, tentu lebih baik. Surabaya ini tidak bisa dijaga sendiri, harus bersama-sama,” katanya.
Pemkot menegaskan penertiban kabel FO akan dilakukan menyeluruh dan berkelanjutan sebagai bagian dari penataan utilitas dan wajah kota. ((Red))
- Dipublikasi Pada 8 Februari 2026
- Baru Saja di Update Pada Februari 8, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
