Quantcast

Kapolda Jatim Periksa 17 Saksi Terkait Ambruknya Musala Ponpes Al Khoziny

Infosurabaya I Surabaya– Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nanang Avianto, menegaskan bahwa pihaknya serius menyelidiki ambruknya musala di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo.

Saat ini, tim gabungan dari Ditreskrimum dan Ditreskrimsus Polda Jatim tengah memeriksa 17 saksi untuk mengungkap penyebab kejadian.

Baca Juga : Total 34 Jenazah Santri Ponpes Al Khoziny Sudah Teridentifikasi

Kapolda menyatakan, penyelidikan akan berlanjut ke tahap penyidikan dan akan menerapkan sejumlah pasal, termasuk pasal 359 dan 360 KUHP terkait kelalaian yang menyebabkan kematian dan luka berat. Selain itu, pasal 46 ayat 3 dan 47 ayat 2 UU No. 28/2002 tentang bangunan gedung juga akan diterapkan.

“Selain memeriksa saksi, kami juga akan meminta keterangan dari ahli teknik sipil dan bangunan untuk analisis konstruksi, serta ahli hukum pidana terkait unsur pidana,” ujar Nanang, Rabu (8/10/2025) malam.

Ia menambahkan, pihaknya akan mengadakan gelar perkara untuk meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan. Kapolda menegaskan, semua pihak harus patuh terhadap hukum dan memperbaiki sistem agar kejadian serupa tidak terulang.

Kapolda juga menegaskan, pihaknya berkomitmen menjaga objektivitas dalam proses penyidikan. “Setiap orang memiliki hak yang sama di mata hukum, dan kami akan menjalankan tugas ini sesuai aturan,” tegas Nanang.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya perencanaan matang dalam pembangunan, agar keselamatan dan keamanan masyarakat tetap terjaga.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 9 Oktober 2025
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 9, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow