Infosurabaya.com – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) telah menegaskan bahwa Mabes Polri tidak mengizinkan pesta kembang api untuk perayaan Tahun Baru 2026 pada malam Rabu (31/12/2025).
Teknis terkait razia dan pemberian sanksi terkait pelanggaran larangan tersebut diserahkan kepada Polda masing-masing wilayah. Dalam keterangan yang disampaikannya, Listyo mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan momen perayaan Tahun Baru dengan kegiatan yang bermanfaat.
Baca Juga : Polda Jatim Imbau Masyarakat Waspadai Cuaca Ekstrem Saat Libur Nataru
Salah satunya adalah mendoakan masyarakat yang terdampak bencana di wilayah Sumatra. Selain itu, Kapolri menyatakan bahwa Kepolisian akan menurunkan total 234.000 personel yang ditugaskan pada pos pelayanan, pos pengamanan, dan pos terpadu selama periode Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).
Pos terpadu sendiri akan melibatkan berbagai institusi yang dibutuhkan dalam pelayanan masa Nataru, seperti Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI).(Kdm)
- Dipublikasi Pada 27 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 27, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
