Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

Kasus Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Sidoarjo Mandek, Keluarga Korban Mengadu ke Mabes Polri

Infosurabaya I Surabaya – Kasus dugaan malpraktik yang menyebabkan meninggalnya Bagas Priyo (28), warga Sepande, Sidoarjo, saat menjalani operasi amandel di RS Siti Hajar pada 21 September 2024 lalu, hingga kini masih belum menemui titik terang. Keluarga korban menilai penanganan kasus ini oleh Polresta Sidoarjo berjalan lamban dan terancam dihentikan.

Dimas Yemahura Alfarauq, kuasa hukum keluarga korban, dalam konferensi pers di LBH Nurani Surabaya, Senin (29/9/2025), mengungkapkan kekecewaannya atas kinerja penyidik Polresta Sidoarjo. Menurutnya, penyidik beralasan belum memiliki bukti yang cukup kuat, dan tidak ditemukan peristiwa pidana, serta mengeluarkan Surat Penghentian Penyelidikan Perkara (SP3 Henti Lidik).

“Kami sangat mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas kematian Bagas. Ia datang ke rumah sakit untuk menjalani tindakan medis, dan seharusnya ada pihak yang bertanggung jawab atas apa yang terjadi,” ujar Dimas.

Baca Juga : Kasus Dugaan Malpraktik RS Siti Hajar Sidoarjo Mandek, Ahli Hukum Pidana: Penyelidikan Ini Sangat Lambat

Dimas menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proses penanganan medis yang dilakukan oleh RS Siti Hajar. Salah satunya adalah dugaan penggunaan data laboratorium lama yang tidak sesuai dengan tanggal operasi. Selain itu, ia juga mempertanyakan tidak adanya persetujuan tindakan medis (informed consent) dari keluarga pasien sebelum operasi dilakukan.

“Anehnya, dokumen persetujuan itu tiba-tiba muncul dalam proses penyelidikan. Padahal, saat itu keluarga hanya diminta untuk membeli obat di apotek yang diduga untuk kepentingan pasien lain,” imbuhnya.

Keluarga korban juga mengalami kesulitan dalam mendapatkan rekam medis dan riwayat penanganan pasien dari pihak rumah sakit. Bahkan, hingga Bagas meninggal dunia, keluarga tidak mendapatkan informasi yang jelas mengenai penyebab kematiannya.

“Ibu Anju (orang tua korban) sudah melaporkan kasus ini ke Polresta Sidoarjo sejak 2 Oktober 2024, namun surat perintah penyelidikan baru terbit pada 1 September 2025. Ironisnya, pada tanggal yang sama, juga diterbitkan surat pemberitahuan perkembangan penyidikan (SP2HP) yang menyatakan tidak ditemukan peristiwa pidana,” ungkap Dimas.

Menanggapi hal ini, Dimas bersama tim kuasa hukum akan segera mengirimkan surat laporan pengaduan ke Bareskrim Mabes Polri. Mereka juga meminta Karo Paminal dan Propam Mabes Polri untuk bertindak menanggapi laporan tersebut. Selain itu, mereka juga meminta Biro Wassidik Mabes Polri untuk melakukan gelar perkara khusus guna mengurai perkara ini lebih jelas dan membuka kembali pemeriksaan terhadap kasus ini.

“Kami berharap Kapolri dan Kapolda Jawa Timur dapat melihat dan mengetuk hati nurani mereka. Ada seorang ibu yang menuntut pertanggungjawaban atas kematian anaknya yang menjalani prosedur operasi di rumah sakit,” tegas Dimas.

Dimas menambahkan, pihaknya telah memiliki bukti-bukti dan saksi-saksi yang akan diajukan dalam proses penyelidikan. Namun, ia menyayangkan sikap penyidik Polresta Sidoarjo yang dinilai sudah menilai di awal bahwa tidak ada tindak pidana dalam kasus ini.

“Kami tidak akan pernah menyerah untuk mencari keadilan bagi Bagas. Jika memang hasil dari Bareskrim maupun gelar perkara khusus nantinya tetap tidak berkeadilan, maka kami akan mempertimbangkan untuk melakukan langkah hukum lebih lanjut,” pungkasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 29 September 2025
  • Baru Saja di Update Pada September 29, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow