Quantcast

Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim: DPRD Jatim Desak Transparansi dan Perlindungan Whistleblower

Infosurabaya I Surabaya – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur mendesak agar penanganan kasus dugaan kredit fiktif di Bank Jatim dilakukan secara transparan dan tuntas. Desakan ini muncul karena adanya sorotan terhadap perlindungan ‘whistleblower’ yang dianggap lemah serta masih adanya sejumlah nama lama dalam struktur direksi dan komisaris Bank Jatim.

Anggota Komisi C DPRD Jatim, Multazamudz Dzikri, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada langkah konkret dari Pemerintah Provinsi maupun Bank Jatim dalam melindungi whistleblower yang diduga dimutasi setelah melaporkan kasus tersebut.

“Setahu saya belum ada langkah konkret. Bahkan, rekomendasi DPRD terkait kasus ini kepada Gubernur Jatim juga diabaikan,” ujarnya. Jumat (10/10/2025).

Baca juga : Hibah Pokir DPRD Jatim Rp 23 Miliar Gagal Cair: “Kecelakaan Perencanaan” dan Sorotan Tajam untuk Pemprov

DPRD juga menyoroti adanya perbedaan keterangan antara auditor internal Bank Jatim dan mantan Direktur Utama terkait asal mula temuan kasus kredit fiktif ini. Hal ini menimbulkan pertanyaan dan kecurigaan di kalangan anggota dewan.

Sejak awal mencuatnya kasus ini, DPRD telah mendorong pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut dugaan keterlibatan jajaran direksi dan komisaris lama. Namun, usulan ini belum mendapatkan dukungan yang memadai.

Terkait proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) jajaran pengurus baru Bank Jatim yang telah dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPRD Jatim menyatakan akan bersurat jika ada indikasi keterlibatan mereka dalam kasus ini.

“Jika masih memungkinkan, kami akan bersurat ke OJK untuk menunda pengumuman hasilnya,” katanya.

DPRD Jatim mengaku belum meminta laporan audit internal (SKAI) terbaru dari Bank Jatim karena jajaran direksi dan komisaris masih belum resmi menjabat. Kasus kredit fiktif ini dinilai berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap BUMD milik Pemprov Jatim, termasuk kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Penyelesaian dan pengusutan tuntas menjadi ikhtiar mengembalikan kepercayaan publik. Semoga tidak berdampak pada kontribusi PAD,” pungkasnya.(Kdm)

  • Dipublikasi Pada 11 Oktober 2025
  • Baru Saja di Update Pada Oktober 11, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow