Infosurabaya I Surabaya – Tim Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur melakukan penggeledahan di kantor PT Delta Artha Bahari Nusantara (DABN), sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berlokasi di Probolinggo, pada hari Selasa (19/8/2025).
Penggeledahan ini dibenarkan oleh Kasi Penkum Kejati Jatim, Windhu Sugiarto. “Memang sedang ada kegiatan penggeledahan,” ujarnya saat dikonfirmasi oleh awak media.
Namun, Windhu belum dapat memberikan keterangan lebih rinci mengenai alasan penggeledahan tersebut. “Untuk pastinya nanti kami update ke tim dulu. Sabar dulu ya mas. Nanti kami update hasilnya,” tambahnya.
Baca Juga : DJP Jatim dan Kejatim Perkuat Penegakkan Hukum Pajak dan Cegah Rokok Ilegal
Hingga berita ini diturunkan, tim Pidsus Kejati Jatim masih berada di lokasi untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Belum diketahui secara pasti terkait kasus apa penggeledahan ini dilakukan.
Pihak Kejati Jatim berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut setelah proses penggeledahan dan penyelidikan selesai.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 19 Agustus 2025
- Baru Saja di Update Pada Agustus 19, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
