Infosurabaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) melaksanakan tes DNA secara serentak terhadap keluarga tiga jemaah haji Indonesia yang dinyatakan hilang (ghoib) selama operasional haji 2025.
Dua di antaranya berasal dari Palembang dan Banjarmasin, sedangkan satu lagi adalah Sukardi dari Kabupaten Malang yang tes DNA keluarganya dilaksanakan di Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) oleh tim Bidlab DNA Rolabdokkes Pusdokkes Mabes Polri.
Kegiatan dihadiri perwakilan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag, Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur, serta Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang.
Kasubdit Transportasi dan Perlindungan Jemaah Haji reguler Ditjen PHU, Sri Darfatihati, menyatakan bahwa tes DNA ini merupakan langkah strategis untuk memberikan kepastian hukum dan kemanusiaan. Ia juga menambahkan kontrak asuransi perlindungan jemaah masih berlaku hingga Februari 2026.
“Ini merupakan amanat Menteri Agama agar jemaah yang hilang segera mendapatkan kejelasan, dengan mencocokkan spesimen keluarga dengan jenazah yang belum teridentifikasi di Arab Saudi,” jelasnya, Rabu (17/12/2025).
Baca Juga : Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi
Kepala Kantor Kementerian Haji dan Umrah Kabupaten Malang, Abdul Salam, menjelaskan bahwa pencarian Sukardi yang hilang di Makkah sejak 29 Mei 2025 telah dilakukan maksimal oleh PPIH Arab Saudi dan Linjam (Perlindungan Jemaah) sejak puncak haji hingga jemaah lainnya kembali ke Indonesia.
“Jemaah telah sah menunaikan ibadah karena dibadalkan, dan hari ini tes DNA ahli waris sebagai upaya lanjutan,” ujarnya.
Amin Nuruddin (29), anak ketiga Sukardi, yang mengikuti tes DNA melalui metode dental, berharap proses ini memberikan kepastian bagi keluarga. “Kami mohon doa yang terbaik untuk ayahanda,” pungkasnya.(Kdm)
- Dipublikasi Pada 17 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 17, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
