Quantcast

Ketua Fraksi PSI Kawal Perjuangan Warga Surat Ijo Untuk Kepastian Hak Tanah – Kabar Surabaya

Surabaya (( Info Surabaya)) — Puluhan tahun tinggal dan membesarkan keluarga di atas tanah yang sama, ribuan warga Surabaya pemegang Surat Ijo masih hidup dalam ketidakpastian. Tanah yang mereka tempati sejak lama belum pernah benar-benar menjadi milik mereka.Statusnya tetap Izin Pemakaian Tanah (IPT) yang sewaktu-waktu bisa berubah, tanpa kepastian hak.

Kondisi inilah yang kembali disuarakan oleh Ketua Fraksi PSI DPRD Surabaya, Josiah Michael, yang menyatakan bahwa perjuangan warga Surat Ijo bukan sekadar soal dokumen, melainkan soal keadilan dan martabat hidup.

“Banyak warga ini sudah tinggal di sana sebelum Surat Ijo diterbitkan. Mereka membangun rumah, membayar kewajiban ke pemerintah, tapi sampai hari ini tidak punya kepastian hak milik. Ini problem serius,” kata Josiah.ditemui diruanganya Senin 26 Januari 2026

Ia menjelaskan, Surat Ijo merupakan IPT yang dikeluarkan oleh Pemerintah surabaya/” title=”Kota Surabaya”>Kota Surabaya, dengan kewajiban pembayaran retribusi yang selama ini dipatuhi warga. Namun, di balik kewajiban itu, warga justru merasa terjebak dalam status hukum yang tidak pernah beranjak menuju kepemilikan.

Persoalan kian rumit karena tanah-tanah Surat Ijo telah dicatat sebagai aset daerah dalam SIMBADA, sehingga pelepasannya terikat Perda Nomor 16 Tahun 2014. Upaya untuk mengeluarkan aset tersebut dinilai menemui jalan buntu. Pemerintah kota, menurut Josiah, berada dalam posisi serba salah karena risiko kerugian negara jika langkah pelepasan dilakukan tanpa dasar hukum yang kuat.

“Ini bukan soal mau atau tidak mau. Kalau salah langkah, risikonya pidana. Tapi kalau dibiarkan, warga terus hidup dalam ketidakpastian,” ujar Anggota Komisi C DPRD Surabaya

Di tengah kebuntuan itu, Josiah menilai perjuangan hukum semata tidak cukup. Dibutuhkan keberanian dan lobi politik agar ada terobosan kebijakan. Ia menegaskan, pengawalan isu Surat Ijo bukan untuk kepentingan politik elektoral, melainkan sebagai tanggung jawab moral dan konstitusional sebagai wakil rakyat.

“Saya mengawal Surat Ijo bukan untuk kampanye. Ini soal hak masyarakat atas tanah yang mereka tempati jauh sebelum pemerintah hadir dengan kebijakannya,” tegasnya.

Josiah juga menyoroti mandeknya reformasi agraria di Surabaya. Ia menyatakan akan membawa suara warga ini ke tingkat nasional dengan melibatkan DPR RI Komisi II, agar negara hadir memberikan solusi, bukan sekadar prosedur.

Optimisme tetap dijaga. Ia mengingatkan bahwa perjuangan serupa pernah berhasil, seperti saat mengawal persoalan Eigendoms Verponding yang akhirnya memberikan kepastian hak tanah bagi warga.
“Peluang itu masih ada. Asal kita mau memperjuangkannya bersama-sama,” katanya.

Saat ini, sedikitnya tujuh komunitas warga pemegang Surat Ijo telah bersatu, saling menguatkan, dan menyuarakan harapan yang sama: tanah yang mereka rawat puluhan tahun akhirnya diakui sebagai milik mereka sendiri.

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 27 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 27, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow