Bicarasuruabaya.com – Jawa Timur“>Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menandatangani nota kesepakatan (MoU) dengan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk memperkuat kepastian hukum sekaligus menjaga ketahanan keluarga di Jawa Timur. Penandatanganan berlangsung di Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Jatim.
MoU ini juga ditandatangani Kapolda Jatim dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jatim bersama Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya, disaksikan Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI.
Khofifah menegaskan kesepakatan tersebut menjadi pijakan kerja bersama agar program perlindungan hukum benar-benar dirasakan masyarakat.
“MoU ini menjadi kompas kerja agar langkah yang kita susun tepat sasaran demi mewujudkan ketahanan keluarga yang adil dan berkeadilan hukum,” ujar Khofifah dalam keterangannya yang dikutip, Jumat (23/1/2026).
Ia menekankan, negara harus hadir nyata dalam memastikan layanan hukum dapat diakses seluruh lapisan masyarakat, terutama kelompok rentan seperti masyarakat miskin, perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.
Sebagai bagian dari implementasi, Pemprov Jatim dan Pengadilan Tinggi Agama Surabaya meluncurkan sistem digital Satira Majapahit Juara. Aplikasi ini mengintegrasikan pertukaran data dan layanan hukum agar proses menjadi lebih cepat, transparan, dan inklusif.
“Ini wajah pelayanan publik modern. Jawa Timur tidak hanya ingin kuat secara ekonomi, tetapi juga unggul dalam tata kelola hukum,” katanya.
Kerja sama ini akan diperluas melalui kolaborasi lintas lembaga. Tercatat, terdapat 40 institusi yang terlibat dalam MoU, yang akan ditindaklanjuti menjadi 1.080 perjanjian kerja sama di tingkat kabupaten/kota oleh pengadilan agama se-Jatim.
Atas capaian tersebut, Gubernur Khofifah dan Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menerima Rekor MURI sebagai penandatangan MoU pengadilan agama dengan jumlah lembaga terbanyak.
Ketua Muda Kamar Agama Mahkamah Agung RI Yasardin berharap seluruh kesepakatan tersebut tidak berhenti di atas kertas.
“Saya berharap implementasinya berjalan efektif sehingga benar-benar memberi manfaat dan memperkuat iklim kepastian hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya Zulkarnaen menilai pemanfaatan teknologi melalui Satira Majapahit Juara akan menyederhanakan birokrasi dan mempercepat layanan peradilan.
“Tujuannya agar masyarakat lebih mudah mengakses layanan hukum yang cepat, murah, akurat, dan tetap bermutu,” pungkasnya.((Red))
- Dipublikasi Pada 23 Januari 2026
- Baru Saja di Update Pada Januari 23, 2026
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
