Quantcast

Komisi D DPRD Surabaya Soroti Proyek Dua Puskesmas yang Molor, Pertanyakan Profesionalitas Kontraktor – Kabar Surabaya

Surabaya (( Info Surabaya)) – Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Surabaya menyoroti keterlambatan pembangunan dua fasilitas layanan kesehatan, yakni Puskesmas Pegirian dan Puskesmas Manukan Kulon, yang hingga kini belum rampung meski telah melewati batas waktu penyelesaian.

Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Imam Syafi’i, mengatakan keterlambatan tersebut terungkap saat pihaknya melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pada Senin (22/12). Dua proyek puskesmas itu diketahui memiliki tenggat waktu penyelesaian pada akhir November 2025.

“Pembangunan Puskesmas Pegirian yang dikerjakan oleh PT Java Kosmik Perkasa seharusnya sudah diserahterimakan akhir November. Namun sampai sekarang, proyek senilai Rp8 miliar itu belum selesai,” ujar Imam di Surabaya.

Sidak tersebut dilakukan bersama anggota Komisi D lainnya, yakni Abdul Malik, William Wirakusuma, dr. Zuhrotul Mar’ah, dan Agus Mashuri. Dalam kunjungan itu, rombongan berdialog langsung dengan mandor proyek serta pegawai puskesmas untuk mengetahui kendala di lapangan.

Tak hanya Puskesmas Pegirian, keterlambatan juga terjadi pada proyek renovasi Puskesmas Manukan Kulon yang dikerjakan oleh CV Reno Abadi, kontraktor asal Kota Malang, dengan nilai proyek sekitar Rp5 miliar.

“Targetnya juga selesai akhir November. Kontraktor meminta tambahan waktu 20 hari. Tapi saat kami datang kembali pada 19 Desember, masih banyak pekerjaan yang belum beres,” jelasnya.

Imam menilai penunjukan kontraktor dari luar daerah patut dipertanyakan, mengingat banyak kontraktor di Kota Surabaya yang dinilai memiliki kemampuan memadai. Selain itu, Komisi D juga menemukan adanya praktik subkontrak dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Di lapangan kami menemukan pekerjaan disubkontrakkan ke CV Pusaka Timur Nusantara yang juga berdomisili di Malang. Bahkan para pekerja mengaku berasal dari perusahaan subkon tersebut. Ini menimbulkan tanda tanya besar terkait profesionalitas dan proses pengadaan,” tegasnya.

Selain keterlambatan, Komisi D juga mencatat persoalan krusial pada aspek perencanaan fasilitas, khususnya di Puskesmas Pegirian. Area parkir dinilai sangat terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah pegawai maupun kebutuhan operasional.
“Jumlah pegawai sekitar 35 orang, parkir motor sudah penuh. Bisa-bisa ambulans dan kendaraan roda empat lainnya tidak punya ruang parkir yang memadai,” kata Imam.

Komisi D DPRD Surabaya meminta Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi kinerja kontraktor serta memastikan proyek fasilitas kesehatan dibangun sesuai standar, tepat waktu, dan mengutamakan kenyamanan serta keselamatan pelayanan publik.

Continue Reading

  • Dipublikasi Pada 23 Desember 2025
  • Baru Saja di Update Pada Desember 23, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow