Quantcast

KPK Geledah Rumah Maidi di Madiun, Sita Uang dan Barang Bukti

Infosurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sejumlah lokasi di Kota Madiun terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan dana corporate social responsibility (CSR) dan gratifikasi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi.

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (21/1/2026) di rumah Maidi dan kediaman orang kepercayaannya, Rochim Ruhdiyanto.

“Di Madiun, penyidik melakukan penggeledahan di rumah MD dan RR,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (22/1/2026).

Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, serta uang tunai. Namun, KPK belum mengungkapkan jumlah uang yang diamankan.

“Penyidik juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai,” ujar Budi.

KPK memastikan rangkaian penggeledahan masih berlanjut, tidak hanya di Madiun, tetapi juga di wilayah lain yang berkaitan dengan perkara tersebut.

“Kami masih di lapangan dan akan terus memperbarui perkembangan penyidikan,” katanya.

Sebelumnya, KPK menetapkan Maidi sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dengan modus fee proyek, pengelolaan dana CSR, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Selain Maidi, dua tersangka lain yakni Rochim Ruhdiyanto dan Thariq Megah, Kepala Dinas PUPR Kota Madiun, juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dan menetapkan tiga orang sebagai tersangka,” kata Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Selasa (20/1/2026).

Ketiganya langsung ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung sejak 20 Januari hingga 8 Februari 2026, di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.

Dalam perkara ini, Maidi dan Rochim disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sementara Maidi bersama Thariq Megah juga dijerat pasal terkait penerimaan gratifikasi.((Red))

  • Dipublikasi Pada 22 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 22, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow