Infosurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 14 saksi terkait penyidikan kasus dugaan suap pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur. Pemeriksaan digelar di Polres Madiun.
“Pemeriksaan berlangsung di Polres Madiun,” ujar kpk/” title=”juru bicara KPK”>Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (2/12/2025).
Para saksi yang dipanggil terdiri dari sejumlah pejabat kecamatan, kelurahan, hingga pejabat struktural di beberapa dinas. Di antaranya Sekretaris Kecamatan Slahung, Kepala Seksi Ketenteraman Umum Kecamatan Jenangan, pejabat pelayanan medis RSUD Bantarangin Ponorogo, serta sejumlah lurah di wilayah Ponorogo. KPK juga memeriksa pejabat subbagian umum dan kepegawaian dari Dinas PMPTSP serta Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.
Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut penyidikan setelah KPK menetapkan empat tersangka pada 9 November 2025. Penetapan tersebut dilakukan setelah operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo.
Keempat tersangka itu adalah Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko, Direktur RSUD dr. Harjono Ponorogo Yunus Mahatma, Sekda Ponorogo Agus Pramono, serta Sucipto, pihak swasta yang menjadi rekanan RSUD.
KPK membagi perkara ini dalam tiga klaster dugaan tindak pidana korupsi.
Pertama, suap pengurusan jabatan. Dalam klaster ini, Sugiri Sancoko dan Sekda Agus Pramono diduga menjadi penerima, sementara pemberi suap adalah Direktur RSUD, Yunus Mahatma.
Kedua, suap proyek pekerjaan di RSUD dr. Harjono. Sugiri dan Yunus kembali berperan sebagai penerima, sedangkan pemberinya adalah Sucipto.
Ketiga, dugaan gratifikasi di lingkungan Pemkab Ponorogo, dengan Sugiri sebagai penerima dan Yunus sebagai pemberi.
KPK memastikan pendalaman keterangan saksi masih terus dilakukan untuk memperkuat konstruksi perkara dan menelusuri aliran dana dalam kasus tersebut.((Red))
- Dipublikasi Pada 2 Desember 2025
- Baru Saja di Update Pada Desember 2, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
