Quantcast

KPK Tetapkan Tersangka Wali Kota Madiun

Infosurabaya.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tersangka dalam kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Wali Kota Madiun, Maidi. Penetapan status hukum dilakukan setelah gelar perkara yang digelar KPK usai penangkapan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan penyelidikan telah ditingkatkan ke tahap penyidikan dalam waktu 1×24 jam sejak OTT dilakukan.

“Penyelidikan telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Dalam gelar perkara tersebut juga ditetapkan status hukum para pihak yang diamankan,” kata Budi di Jakarta, Selasa (20/1/2026).

Sebanyak sembilan orang yang dibawa ke Jakarta dari Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1) malam masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami peran masing-masing pihak dalam perkara tersebut.

OTT di Madiun merupakan operasi tangkap tangan kedua yang dilakukan KPK sepanjang 2026. Sebelumnya, pada 9–10 Januari 2026, KPK menggelar OTT pertama dengan mengamankan delapan orang dalam kasus dugaan suap pemeriksaan pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan periode 2021–2026.

Dalam OTT kedua ini, KPK mengamankan Maidi bersama 14 orang lainnya. Penindakan tersebut terkait dugaan korupsi proyek dan dana tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (corporate social responsibility/CSR) di Kota Madiun.

Pada hari yang sama, KPK juga mengonfirmasi pelaksanaan OTT ketiga di 2026, yang berlangsung di Kabupaten Pati, Jawa Tengah. Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah Bupati Pati, Sudewo.((Red))

  • Dipublikasi Pada 20 Januari 2026
  • Baru Saja di Update Pada Januari 20, 2026
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow