KPPU Gelar Sidang Perdana Dugaan Persekongkolan Tender Pipa Gas Cisem Tahap 2 Senilai RP2,98 Triliun (foto : *red)
infosurabaya.com | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana perkara dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan pipa transmisi gas bumi Cirebon–Semarang Tahap II (ruas Batang–Cirebon–Kandang Haur Timur) atau CISEM 2 dengan nilai proyek mencapai Rp2,98 triliun. Persidangan yang digelar di Gedung KPPU Jakarta hari ini (2/10) dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi M. Noor Rofieq dengan anggota Rhido Jusmadi dan Gopprera Panggabean.
“Perkara dengan Nomor 06/KPPU-L/2025 tersebut, berawal dari laporan masyarakat,
dengan menyeret lima pihak sebagai Terlapor, yakni PT Timas Suplindo, PT Pratiwi Putri
Sulung, PT Pembangunan Perumahan (Persero), PT Nindya Karya, serta Kelompok Kerja
Pemilihan KESDM 7. Proses tender awalnya diikuti tujuh peserta, namun hanya tersisa dua
konsorsium hingga tahap akhir.” jelas Deswin Nur, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama.
Tambah Deswin, bahwa dalam sidang, LDP yang dibacakan Investigator KPPU menyebut adanya indikasi kuat praktik persekongkolan tender yang berpotensi melanggar Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.
Disebutkan berdasarkan hasil penyelidikan, Investigator menemukan sejumlah pola
yang dianggap memperkuat dugaan pelanggaran, antara lain adendum berulang dalam
dokumen tender, gangguan dan kegagalan s*redem pengadaan, penerimaan dokumen
penawaran harga di luar s*redem elektronik (SPSE), serta kesamaan signifikan dalam
dokumen teknis antar peserta. Kombinasi faktor tersebut dinilai memberikan indikasi adanya koordinasi di antara peserta tender sehingga dapat mengarah pada praktik persekongkolan.
Sidang berikut dijadwalkan pada 22 Oktober 2025 dengan agenda tanggapan atas
LDP serta pemeriksaan alat bukti surat dan dokumen pendukung tanggapan dari para
Terlapor. Masyarakat dapat memantau jalannya persidangan melalui laman resmi KPPU di
https://kppu.go.id/jadwal-sidang/. (*red)
- Dipublikasi Pada 3 Oktober 2025
- Baru Saja di Update Pada Oktober 3, 2025
- Temukan Kami di Google News
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).
