Quantcast
kursus bahasa inggris online, kursus digital marketing, kursus desain grafis, sekolah pilot indonesia, les matematika online, kursus persiapan toefl, kursus coding anak, kuliah kelas karyawan, universitas terbaik indonesia, obat sakit pinggang, gejala diabetes, cara menurunkan kolesterol, obat jerawat terbaik, kesehatan mental, asam lambung kronis, cara memulai bisnis online, digital marketing agency, rumah dijual jakarta, rumah dijual surabaya, perumahan murah, investasi properti, apartemen disewakan, sewa ruko, software akuntansi terbaik, software payroll, web hosting murah indonesia, hosting wordpress terbaik, cloud server indonesia, domain murah, vps windows indonesia, dedicated server indonesia, email bisnis murah, jasa pengacara, biaya pengacara, pengacara perceraian, konsultasi hukum online, kantor hukum jakarta, hukum perdata, pinjaman pribadi, pinjaman modal usaha, pinjaman online terpercaya, aplikasi pinjaman cepat cair, pinjaman angsuran ringan, pinjaman online bunga rendah, pinjaman uang cepat, pinjaman dengan jaminan bpkb, kredit tanpa agunan, kartu kredit terbaik, investasi reksadana, saham terbaik, asuransi mobil, asuransi kesehatan, asuransi jiwa, asuransi rumah, asuransi perjalanan, biaya asuransi mobil, premi asuransi mobil, asuransi kecelakaan kerja, asuransi pendidikan, asuransi properti, deposito bunga tinggi, cara mengajukan kredit motor, cara mengajukan kpr, kredit hp tanpa dp, kredit laptop cicilan, kredit elektronik tanpa kartu kredit, kredit mobil bekas, kredit motor syariah, hukum pidana, pengacara perusahaan, advokat terpercaya, jasa mediasi hukum, jasa pembuatan website, keamanan website, backup cloud terbaik, aplikasi kasir android, aplikasi crm terbaik, software erp indonesia, anti virus terbaik, software desain arsitektur, aplikasi meeting online, software pembuatan invoice, aplikasi manajemen bisnis, tanah kavling murah, desain rumah minimalis, biaya bangun rumah, jasa arsitek rumah, jasa iklan google ads, jasa seo profesional, bisnis franchise murah, peluang usaha modal kecil, import barang dari china, kursus bisnis online, platform e-commerce indonesia, aplikasi pembukuan usaha, obat maag ampuh, terapi saraf kejepit, dokter gigi terdekat, harga kacamata minus, beasiswa luar negeri

KPPU Terima Permohonan Persetujuan Kerjasama Komersial Antara Garuda Indonesia dengan Japan Airlines

KPPU Terima Permohonan Persetujuan Kerjasama Komersial Antara Garuda Indonesia dengan Japan Airlines (foto : *red)

infosurabaya.com | JAKARTA – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat menerima permohonan persetujuan kerja sama komersial antara PT indonesia/” title=”Garuda Indonesia”>Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GA) dengan Japan Airlines (JAL). Hal ini tertuang dalam surat Ketua KPPU tanggal 26 Februari 2025 kepada Direktur Utama GA, dan meminta GA dan JAL untuk memenuhi berbagai persyaratan.

Sebagai latar belakang, pada 3 Oktober 2024, GA dan JAL menandatangani
kesepakatan Joint Business Agreement. Kerja sama komersial ini akan memungkinkan kedua maskapai tersebut untuk memberikan lebih banyak manfaat bagi pelanggan dengan
menyediakan pilihan penerbangan tambahan, jaringan yang lebih luas, koneksi yang lebih
baik, dan program frequent flyer yang lebih baik. Setelah memperoleh Anti-Trust Immunity
dari Pemerintah Jepang, pada 11 November 2024, GA mengajukan permohonan persetujuan serupa ke KPPU.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, KPPU melakukan analisis dengan dokumen
dan data, serta meminta keterangan dari beberapa pihak antara lain Kementerian
Perhubungan, Indonesia National Air Carriers Association, dan Association of the Indonesian Tours & Travel Agencies. KPPU juga mempertimbangkan kondisi pasar penerbangan rute Indonesia-Jepang pasca pandemi Covid-19 yang menunjukkan pangsa pasar penerbangan langsung Indonesia-Jepang (pulang-pergi) yang dilayani oleh GA dan JAL mengalami penurunan, sementara pangsa pasar terbesar saat ini dikuasai oleh All Nippon Airways (ANA).

Rute Indonesia-Jepang, pulang-pergi, juga dapat dilayani secara tidak langsung oleh
maskapai lain melalui aliansi penerbangan. Sebagai simpulan hasil analisis, KPPU menilai kerja sama komersial antara GA dan JAL masih berada dalam batas yang wajar dan tidak serta-merta berdampak negatif terhadap persaingan usaha di sektor penerbangan khususnya pada rute Indonesia-Jepang (pulang-pergi). Sehingga disimpulkan permohonan persetujuan tersebut dapat diterima dengan persyaratan bahwa GA dan JAL wajib melakukan beberapa hal:
a. melaksanakan komitmen tidak mengurangi kapasitas dan frekuensi penerbangan;
b. meningkatkan efisiensi dan peningkatan pelayanan kepada penumpang;
c. menghindari klausul dalam kerja sama komersial yang melarang/membatasi para pihak
untuk bekerja sama dengan maskapai penerbangan selain para pihak;
d. melaporkan implementasi kerja sama dan komitmen secara berkala setiap 4 (empat)
bulan kepada KPPU yang mencakup rencana frekuensi penerbangan termasuk
penerbangan yang terlaksana maupun tidak terlaksana, pendapatan, laba kotor, dan
ketika terjadi perubahan kebijakan yang berdampak implementasi kerja sama tersebut.
e. menyerahkan laporan tahunan yang telah dipublikasikan.

KPPU juga akan melakukan pengawasan pelaksanaan implementasi kerja sama komersial tersebut, sehingga setiap saat dapat meminta informasi dan data yang terkait. Lebih
lanjut, apabila di kemudian hari terdapat dugaan pelanggaran terhadap UU No. 5 Tahun 1999, baik yang diakibatkan dari ketidaksesuaian informasi dan data maupun disebabkan oleh perilaku GA dan/atau JAL, KPPU tetap akan melakukan penelitian dan/atau penyelidikan, dan penerimaan permohonan persetujuan ini tidak dapat menjadi alasan untuk mengecualikan perilaku mereka. Ketua KPPU menekankan pesan akan pentingnya untuk tetap memberikan manfaat dari kerja sama yang dilakukan.

“Kerja sama ini harus menghasilkan manfaat yang lebih besar bagi konsumen dan industri
penerbangan secara keseluruhan. Diharapkan mereka dapat menciptakan layanan yang lebih baik, lebih efisien, dan memberikan alternatif yang lebih banyak bagi konsumen dalam memilih penerbangan ke dan dari Jepang. Yang terpenting, tidak menutup peluang bagi maskapai lain untuk bersaing secara sehat di pasar penerbangan rute Indonesia-Jepang, pulang-pergi”, jelas Ifan, sapaan Ketua KPPU. (*red)

  • Dipublikasi Pada 28 Februari 2025
  • Baru Saja di Update Pada November 20, 2025
  • Temukan Kami di Google News

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).


Follow WhatsApp Channel Infosurabaya.com
Follow